KPU Ciamis Luncurkan 'Cital Citul' Jadi Maskot Pilkada 2024

Redaktur author photo
Peluncuran Cital Citul sebagai logo Pilkada Ciamis 2024.

inijabar.com, Ciamis- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Peluncuran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Tahun 2024 di Alun alun Ciamis, Sabtu (01/6/2024).

Acara  dimulai sekira Jam 13.00 wib siang ini juga dimeriahkan dengan penampilan band papan atas yaitu Utopia dan band asal Ciamis Masterplan.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdhani menyatakan, momen peluncuran itu merupakan salah satu tahapan menjelang Pilkada di Kabupaten Ciamis pada November 2024 mendatang. 

“Sore ini termasuk rangkaian kegiatan Pilkada, peluncuran Pilkada, maskot Pilkada Ciamis yang diberi nama Cital dan Citul,"ujarnya.

Oong menjelaskan,  Cital Citul artinya Ciamis Tangguh,  Linuhung Ciamis, Mantap dan Unggul.

"Ini merupakan komitmen KPU ciamis, siap melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” terangnya.

Momentum peluncuran Pilkada itu juga, kata Oong, sekaligus sebagai ajakan bersama kepada masyarakat untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun sebagai tonggak awal untuk mendongkrak semangat partisipasi seluruh elemen terkait dalam upaya menyukseskan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis,"ujarnya.

“Launching yang tergelar secara terbuka, akan menjadi harapan yang optimis. Bahwa masyarakat kita turut andil berpartisipasi aktif dan merasa memiliki didalam kesuksesan pesta demokrasi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” kata Oong.

Dia berharap, melalui peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil bupati  Tahun 2024 akan terbangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan Pilkada yang demokratis berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Selain itu, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memaknai bahwa pilihan boleh berbeda, berkawan dan berlawan dalam politik bisa silih berganti dan hal yang biasa.

“Tidak ada kawan dan lawan yang abadi dalam politik. Tetapi pada saatnya suatu ketika masing-masing partai politik akan mencari koalisi dan kawan untuk memenangkan pemilu,” 

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini