KPU Kuningan; Waktu 1 Bulan untuk Coklit Pemilih Harus Dimaksimalkan Pantarlih

Redaktur author photo
KPU Kuningan lakukan monitoring terhadap petugas Pantarlih

inijabar.com, Kuningan- Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 telah berlangsung satu pekan, tahapan coklit dijadwalkan pada 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024. 

Pelaksanaan coklit dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dengan menggunakan aplikasi e-coklit dengan back up data secara manual yang telah dibagi dan disiapkan oleh KPU sebelumnya.

Tahapan coklit ini sangat penting karena berkaitan dengan hak pilih masyarakat yang nantinya akan digunakan untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. 

Hal inilah yang membuat Komisioner KPU Kuningan ikut serta turun langsung memonitor ke lapangan untuk mengawal tahapan coklit. Kecamatan Cilebak menjadi salah satu Kecamatan yang dimonitor oleh Komisioner KPU Kuningan.

Hadir di acara itu, Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kuningan Aof Ahmad Musyafa, serta Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kuningan Aan Nasrudin hadir di Desa Mandapajaya Kecamatan Cilebak (30/6/2024)

"Proses coklit ini tahapan yang sangat penting sehingga harus dilakukan dengan teliti dan akurasi data pun harus jadi perhatian, waktu satu bulan ini harus dimanfaatkan betul oleh Pantarlih untuk membangun kedekatan dengan para pemilih, sehingga pada pelaksanaannya nanti masyarakat bisa hadir menyalurkan suaranya,"ujar Aof.

Sementara itu, Aan Nasrudin menyampaikan, para Pantralih dalam melaksanakan coklit harus berpegang pada asas penyelenggaraan pemilu.

"Karena Pantarlih ini bagian yang tak terpisahkan juga dari KPU, nantinya Pantarlih ini juga akan dilibatkan di KPPS untuk Pilkada serentak 2024,"jelas Aan.

Dalam kesempatan monitoring ini juga dilakukan sample coklit kepada Kepala Desa Mandapajaya. 

Kepala Desa Mandapajaya Aspa mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta mensukseskan tahapan pilkada serentak.

"Kami mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta mensukseskan tahapan pilkada, dan bagi masyarakat yang belum dicoklit agar menyambut kedatangan Pantarlih dirumahnya masing-masing dan memperlihatkan dokumen kependudukannya baik KTP atau Kartu Keluarg," kata Aspa.

Hadir pula dalam monitoring ini PPK Cilebak dan Panwaslu Cilebak, PKD Desa Mandapajaya, dan Pantarlih se-Desa Mandapajaya.(Rojik)

Share:
Komentar

Berita Terkini