Lokasi Judi Sabung Ayam Digrebek Polsek Patokbeusi Subang

Redaktur author photo
Lokasi judi sabung ayam di Kp Babakan Asem 2 Tanjungrasa kec.Patokbeusi Subang.

inijabar.com, Subang - Pelaku judi sabung ayam di kampung Babakan Asem 2, Desa Tanjungrasa kecamatan Patokbeusi kocar kacir saat petugas dari Polsek Patokbeusi menggrebek lokasi biasa pelaku bermain sabung ayam. Sabtu (22/6/2024).

Menurut Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra, pihaknya mendapat laporan dari warga di area kebun warga di Kampung. Babakan Asem 2, Desa Tanjungrasa, Kidul, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Sabtu (22/06/2024) sekira pukul 13.40 WIB.

Sejurus kemudian petugas merespon dan segera mendatangi lokasi sabung ayam tersebut.

"Kami langsung merespon pengaduan warga, petugas langsung menuju ke lokasi kejadian,"ujar Anton. 

Sayangnya saat petugas datang ke lokasi kejadian, kata dia, puluhan penjudi sabung judi ayam langsung kabur ke area perkebunan setempat.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabung ayam antara lain 5 ekor ayam adu, 1 buah jam dinding, 1 perangkat galangan sambung ayam, 6 buah tempat menyimpan ayam adu, untuk tempat Lapak di musnahkan dengan cara dibakar.

Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian itu didata dan dibawa ke Mapolsek Patokbeusi sebagai barang bukti judi sabung ayam.

Di tempat terpisah Kapolres Subang Akbp Ariek Indra Sentanu, mengatakan, penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik bentuk judi, miras, gank motor yang meresahkan dan Narkoba akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Kita akan terus melaksanakan razia penyakit masyarakat, kami juga terimakasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat,"tegasnya. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini