Mengaku Masih Trauma, Nur Amalia Nasution Jalani BAP di Polres Metro Bekasi Kota

Redaktur author photo


Nur Amalia (jilbab) didampingi kuasa hukum nya saat diwawancara awak media di Polres Metro Bekasi Kota

inijabar.com, Kota Bekasi- Didampingi kuasa hukum dan LSM GMBI Kota Bekasi Nur Amalia Nasution terlihat masih lesu. Pasalnya, kata wanita yang sempat menjadi saksi dari Partai Gerindra di Rekapitulasi PPK Rawalumbu ini, belum ada respon positif dari Partai Gerindra terkait kasusnya itu.

Kasus dugaan penganiayaan kepada Nur Amalia Nasution yang diduga dilakukan Caleg Gerindra Terpilih EP, memasuki tahap BAP (berita acara pemeriksaan) di Polres Metro Bekasi Kota pada  Jumat (14/6/2024). 

Kuasa hukum Nur Amalia, Steven Pangaribuan bersama Frangky Tua Silitonga, dan Jerri Silitonga mengatakan, kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik dengan 20 pertanyaan. 

Pihaknya berharap agar proses hukum segera berjalan hingga menahan atau menangkap oknum anggota dewan terpilih dari Partai Gerindra yang pada saat kejadian adalah seorang calon anggota legislatif (Caleg).

“Saya harap proses penyidikan berjalan dengan transparan dan tegak lurus kepada penegakan hukum,” kata Steven di Polres Metro  Bekasi Kota usai mendampingi pemeriksaan kliennya.

Untuk tahap proses penangan berikutnya, kata Steven, masih menunggu informasi dari pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Senada dikatakan, Nur Amalia yang mengaku masih trauma atas kejadian penganiayaan yang dialaminya. 

Sebagai koordinator yang diberikan mandat oleh DPC Partai Gerindra, Perempuan yang akrab disapa Lia ini mengaku hanya menjalankan tugas yang telah diberikan kepadanya.

Sampai saat ini, kata Lia, belum ada komunikasi antara pihaknya dengan terlapor, maupun dengan DPC Partai Gerindra  Kota Bekasi Bekasi. 

Bahkan, surat yang telah dilayangkan ke DPP Partai Gerindra pun tidak mendapatkan jawaban.(Jael)





Share:
Komentar

Berita Terkini