Ngerih, Kota Bekasi Darurat Obat Terlarang, Warga: Saya Ga Tau Lagi Lapor Ke Siapa?

Redaktur author photo

 

Sebuah lokasi ruko di depan warnet di wilayah Kelurahan Jatirasa Kec.Jatiasih sering dijadikan transaksi jual obat terlarang.

inijabar.com, Kota Bekasi- Peredaran obat-obatan golongan G seperti Tramadol, Exymer di Kota Bekasi makin meresahkan masyarakat.

Bahkan obat-obatan yang biasanya dijual di toko berkedok toko kosmetik atau ruko yang kosong.

Seperti di wilayah kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih. Ada salah satu warnet yang disinyalir menjual obat terlarang tersebut.

Menurut BP (29) salah satu warga sekitar lokasi tersebut mengatakan, dirinya setiap hari melihat anak-anak remaja usia sekolah membeli obat-obatan terlarang tersebut.

"Saya sangat khawatir karena di warnet tersebut banyak anak sekolah yang datang bahkan sering saya lihat anak-anak sekolah membeli obat-obatan keras seperti tramadol, reklona dan lain-lain,"ungkapnya. Jumat (22/6/2024)

"Saya bingung untuk melapor kemana pernah saya lapor ke RT sampe ke RW setempat tidak ada tindakan sama sekali,"ucapnya.

Sebagai warga di lokasi tersebut, dirinya merasa prihatin seolah penegak hukum tidak berdaya menertibkan peredaran obat-obatan terlarang itu.

"Karena tidak pernah ada tindakan yang serius dari pihak-pihak terkait. Saya berharap agar ditindak oleh aparat berwenang dan juga melalui teman-teman media mengangkat hal ini agar dapat segara ditindak sesuai hukum yang berlaku,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini