Penawaran Terendah Malah Terjungkal, Sejumlah Lelang Proyek di Disperkimtan Dipertanyakan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi-  Proses lelang yang dilakukan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan dinilai kongkalingkong atau persekongkolan berjamaah untuk memenangkan salahsatu peserta lelang yang dirasa janggal oleh beberapa peserta lainnya. 

Pasalnya beberapa lelang yang digelar Disperkimtan rata-rata memenangkan peserta lelang yang menawarkan harga tertinggi atau di atas 95 persen malah dimenangkan mengalahkan peserta yang menawarkan harga lebih rendah daripada pemenang peserta lelang.

"Saya menduga ini proyek plotingan, karena semua penawaran tertinggi yang justru dimenangkan,"ungkap Salahsatu peserta lelang yang enggan disebut namanya. Senin (24/6/2024).

Dari laman LPSE Pemkot Bekasi, terlihat beberapa pengumuman pemenang lelang yang memang terlihat janggal, terdapat beberapa peserta lelang yang memberikan penawaran lebih rendah justru dikalahkan dengan peserta yang menawarkan harga labih tinggi.

Salah satunya contoh Lelang Pembangunan dan perbaikan gedung aula kantor Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur yang dilakukan pada 16 Mei 2024 oleh Disperkimtan Kota Bekasi dengan kode RUP 51559711 dengan nilai pagu peket Rp 2.188.550.000.00, APBD 2024.

Dalam lelang yang diikutin tiga peserta yakni, PT Alma Karya Sejati dengan penawaran terenda Rp 1.850.650.200.00, disusul dengan Baha Abadi dengan nilai penawaran Rp 1.874.628.000.00.

Kedua, peserta lelang dengan penawaran terendah dikalahkan oleh CV Ronatio Sejahtera dengan penawaran Rp 2.039.881.895.59, harga penawaran yang dimenangkan diatas 95 % pun dianggap terjadinya kongkalingkong pihak panitia Lelang dan Disperkimtan.

Berdasarkan penelusuran, CV Rotanio Sejahtera mendapatkan atau masuk daftar hitam pada Universitas Indonesia terhitunga sejak April 2023 hingga April 2025. 

Daftar blacklist yang dilakukan Universitas Indonesia itupun menjadi pertanyaan bila memang kontraktor tersebut masuk daftar hitam tapi justru Pemkot Bekasi dalam hal ini Disperkimtan Kota Bekasi memenangkan perusahaan tersebut dengan harga penawaran yang jauh lebih tinggi dari peserta lelang lainnya. Bahkan hanya selisih kurang lebih 150 jutaan dari nilai pagu.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Disperkimtan melempar pertanyaan soal tudingan adanya dugaan kongkalingkong dalam pengadaan atau lelang proyek-proyek yang memenangkan peserta kontraktor tertentu.

"Nah kalau soal itu silahkan tanyanya ke ULP Juragan,"singkat Edi.

"Silahkan konfirmasi ke ULP ya Mas,"kata Edi.

Share:
Komentar

Berita Terkini