Pj Bupati Ciamis Bilang IDM Jadi Salah Satu Strategi Pembangunan Desa Berbasis Data

Redaktur author photo
Acara Deklarasi Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten Ciamis tahun 2024.

inijabar.com, Ciamis- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar acara Deklarasi Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten Ciamis tahun 2024 bertempat di Islamic Center Ciamis. Rabu (26/6/2024).

Pj Bupati Ciamis H.Engkus Sutisna menyatakan, IDM merupakan salah satu strategi dalam membangun desa berbasis data.

"Dan mewujudkan sistem kemajuan, kemandirian desa dengan indikator yang terukur sesuai dengan Permendes PDTT nomer 2  tahun 2016,"ucap Engkus dalam pemaparannya.

IDM ini, lanjut dia, merupakan indeks omposit yang pertama Indeks Ketahanan Sosial, kedua Indeks Ketahanan Ekonomi, ketiga Indeks Ketahanan Ekologi atau lingkungan (IKL).

Engkus juga menyatakan, IDM menjadi ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi yang tepat dalam proses pembangunan desa.

"Upaya ini dilakukan dengan upaya melibatkan partisipasi masyarakat sesuai karakteristik wilayah desa mulai dengan ttpologi modal lingkungan, modal sosial, dan modal ekonomi,"ujarnya.

Pemberdayaan masyarakat desa, lanjut Engkus menjadi tumpuan utama menuju partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan, dan ketrampilan masyarakat menjadi penting untuk mendukung spirit Undang-undang Desa yang menjadikan desa sebagai subjek pembangunan.

"Dengan menjadi subjek pembangunan. Desa akan menjadi entitas yang berpotensi mendekatkan negara dalam membangun kesjahteraan dan kedaulatan,"terangnya.

Pembangunan desa di Ciamis telah melakukan pemutakhiran data IDM 2024.

"Saya berharap pemutakhiran dta IDM 2024 ini menjadi landasan penyusunan rencana kerja pemerintahan desa (RKPDS) tahun 2025 dan APBDS 2025, serta menjadikan input rencana pembangunan daerah dalam Musrembang yang dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Ciamis,"papar Engkus.(diki)


Share:
Komentar

Berita Terkini