Pj Walikota Bekasi Bilang Pemanggilan 37 Anak Buahnya Di Komisi 1 Tak Sesuai Tatib DPRD

Redaktur author photo
Pj walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

inijabar.com, Kota Bekasi- Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang beberapa hari belakangan disoroti oleh pimpinan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi terkait kebijakannya mutasi rotasi.

Sekedar diketahui, saat Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengundang 37 pejabat eselon 3 dan 4 yang dimutasi/rotasi untuk RDP (rapat dengar pendapat) pada Kamis (6/6/2024). Semua pejabat tersebut tidak hadir disinyalir karena adanya chat WA dari Pj Walikota Bekasi Raden Gani yang melarang anak buahnya untuk hadir di Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.

Raden Gani menyatakan, sebetulnya tidak masalah. Namun karena terkait lembaga legilstaif punya aturan yang diatur dalam Tatib DPRD.

"Prinsip saya engga ada masalah, tapi karena ini lembaga punya aturan main bahwa di tata tertib DPRD nya itu tidak boleh memanggil orang perorangan itu lintas OPD. Kecuali ada laporan, kecuali untuk angket, baca tartib nya,"ungkapnya. Jumat (7/6/2024).

"Kemarin Komisi 1 DPRD mengundang kami untuk menghadirkan para pejabat yang baru dilantik. Prinsip saya engga ada masalah, tapi karena ini lembaga punya aturan main bahwa di tata tertib DPRD nya itu tidak boleh memanggil orang perorangan itu lintas OPD. Kecuali ada laporan, kecuali untuk angket, baca tartib nya,"sambung Gani.

Dia menjelaskan, pihaknya berkirim surat ke Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah dan menanyakan Tatib DPRD terkait undangan tersebut.

"Setelah saya pelajari, maka saya kemudian bersurat kepada ketua, karena yang menandatangani undangan DPRD adalah ketua (DPRD), saya kembali bersurat mengkonfirmasi itu menyampaikan itu, prinsip saya sepakat sepanjang tartib DPRD,"tuturnya.

Raden Gani mengaku sangat menghargai lembaga legislatif. Makanya kata dia, agar tidak menjadi preseden buruk ke depan. Akhirnya dia meminta anak buahnya untuk tidak hadir di Komisi 1. 

"Ya, karena mohon maaf itu karena saya menghargai lembaga tadi supaya jangan menjadi preseden di kemudian hari bahwa DPRD bisa memanggil atau keluar dari tartib, ini kan lembaga ada aturan main. Itu yang saya atur, jangan sampai saya melepaskan pasukan saya, jajaran saya untuk menghadiri sesuatu yang menurut saya itu tidak sesuai tartib, tetapi jika nanti Ketua DPRD nya menjawab bahwa ini ini bisa menjelaskan ke saya, saya persilahkan. Engga ada masalah, no problem,"bebernya.

Raden Gani juga membantah keputusan mutasi/rotasi kental nuansa politis. Menurut dia, soal persepsi kan urusan lain. 

"Itu silahkan persepsi, kita negara demokrasi. Tapi semua sudah saya jalankan, bagaimana saya berani, kalau tidak sesuai prosedur, bagaimana nanti saya bisa menang gugatan, kalau pun saya tidak sesuai prosedur itu kami lakukan dengan baik,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini