Proyek Penataan Dinding Pembatas Ciketing Udik di Komplek PDK Disoal

Redaktur author photo
Plang pengumuman hanya berisi judul Proyek Penataan Dindiing Pembatas Ciketing di Komplek PDK Bantar Gebang.

inijabar.com, Kota Bekasi - Proyek Penataan Dinding Pembatas Ciketing di Komplek PDK (Pendidikan Dan Kebudayaan) RT 04 RW 01 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang masih menjadi pertanyaan warga.

Pasalnya proyek dari Kemendikbudristek RI tersebut tidak mencantumkan plang informasi proyek termasuk nilai proyek tersebut.

Proyek tersebut hanya bertuliskan nama kegiatan 'Penataan Dinding Pembatas Ciketing, Tahun Anggaran 2024'.

Saat dikonfirmasi mandor proyek soal papan informasi proyek hanya menjawab tidak tahu.

"Saya tidak tahu itu,"jawab Yopi yang bertugas sebagai mandor proyek tersebut. Sabtu (01/6/2024).

Proses pemagaran proyek Kemendikbudristek RI.

Mensikapi hal tersebut Sekretaris LSM Gerbang Nusa Kota Bekasi Saut H, mengatakan, ada kejanggalan kalau dalam kegiatan atau pelaksanaan proyek tidak tertuang dalam papan proyek pagu anggaran dan CV yang mengerjakan proyek tersebut.

"Dalam UU No 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP) harusnya dalam kegiatan proyek pemagaran waduk dijelaskan baik pagu anggaran dan CV yang mengerjakan proyek kalau tidak dijelaskan jelas bertentangan dengan UU KIP  NO 14 Tahun 2008,"ujar Saut. Sabtu (01/6/2024).

Proyek ini, kata Saut, menggunakan uang negara jadi harus jelas ketika uang tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan.

Saut menyatakan dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Kemendikbudristek RI terkait proyek pemagaran waduk di Komplek PDK Kelurahan Ciketing Udik.

"Karena kami menduga banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut,"pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini