Sepakat di Ciamis Bakal Dibentuk Forum Penanggulangan Pinjol, Judol dan Bank Emok

Redaktur author photo

 

Diskusi penanggulangan Judi Online, Pinjaman Online dan Bank Keliling Pemburu Rente di Kabupaten Ciamis.

inijabar.com, Ciamis- Maraknya judi online, pinjaman online, dan bank keliling pemburu rente sudah meluas menjadi isu  nasional termasuk di Ciamis dan korbannya pun sudah banyak yang terjerat hingga ada yang sampai bunuh diri.

Untuk itulah sejumlah pemangku kepentingan (staekholder) di Kabupaten Ciamis menggelar acara diskusi Formulasi dan Strategi Penanggulangan Judi Online (Judol), Pinjaman Online (Pinjol), dan Bank Keliling Pemburu Rente di Kabupaten Ciamis pada Selasa (25/6/2024) d Rumah Makan Binangkit perbatasan Cijeungjing.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Pemerintah dan juga perwakilan ormas keagamaan seperti Muhamaddiyah Kabupaten Ciamis, NU kabupaten Ciamis, Persis, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Ciamis dan lainnya.

Mohamad Ijudin yang ditunjuk sebagai Kordinator Forum menjelaskan, dalam pertemuan tersebut ada tiga hal yang disepakati untuk mengatasi maraknya Judol, Pinjol, dan bank keliling pemburu rente.

"Pertama, kita sepakat judi online, pinjaman online, dan bank keliling pemburu rente itu harus ditanggulangi di Kabupaten Ciamis agar tidak merengut korban yang lebih banyak,"ujarnya. Selasa (25/6/2024).

Yang kedua, kata dia, korban yang sudah berjatuhan segera ditanggulangi dan direhabilitasi agar tidak meluas di kemudian hari.

"Yang selanjutnya (ketiga), kami bersepakat untuk membentuk satu forum yang dinamakan Forum Penanggulangan Judi Online dan Keuangan Ilegal  di Kabupaten Ciamis,"ungkapnya.

Ijudin menjelaskan tujuan dari forum tersebut yakni untuk membantu pemerintah dalam penanganan judi online, pinjaman online dan lain-lain.

"Kami juga nanti meminta kepada pemerintah daerah untuk membuat payung hukum bagi forum ini,"ucapnya.

Artinya, kata dia, apakah bentuknya satgas atau apapun bentuknya ada kejelasan  payung hukumnya bisa berbentuk SK Bupati atau apapun akan diserahkan pada pemerintah Kabupaten Ciamis.

"Namun demikian karena forum ini sudah terbentuk dan yang hadir adalah lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi, kapasitas. Maka kami tetap berjalan. Jadi semua lembaga (yang hadir) melakukan edukasi dan sosialisasi berdasarkan kapasitas masing-masing. Melalui pengajian-pengajian, termasuk khotbah Jumat dan lainnya,"bebernya.

Saat ditanya apakah punya data korban di judi online, pinjaman online dan bank keliling di Kabupaten Ciamis. Ijudin mengaku belum memiliki data jumlah korban di Ciamis.

"Kami belum ada data jumlah korban. Umumnya para korban pinjaman online, judi online dan bank keliling merasa malu kalau menceritakan dirinya terlibat pinjaman online dan sebagainya,"tandasnya.(diki)


Share:
Komentar

Berita Terkini