SK Bisa Sekolah di Bank Jabar, Jelang Pelantikan Dewan Kota Bekasi Terpilih Ukur Jas

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih Gilang Esa Mochtar Mohammad sedang melakukan fitting baju jas untuk pelantikan sebagai anggota dewan 2024-2029.

inijabar.com, Kota Bekasi- Menjelang pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih 2024-2029. Sebanyak 50 anggota dewan tersebut pada Kamis (13/6/2024) melakukan fitting jas untuk dipakai saat pelantikan mereka yang jadwalnya belum ditentukan oleh DPRD Kota Bekasi.

Sejumlah wajah-wajah baru pun terlihat bergantian satu persatu diukur sesuai ukuran badannya. Pengukuran (fitting) tersebut dilakukan di depan ruang Paripurna.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari PDIP Samuel juga melakukan fitting jas untuk pelantikannya.

Bahkan beberapa anggota dewan terpilih setelah melakukan pengukuran baju, melanjutkan dengan melihat ruang fraksi nya ada juga yang melihat-lihat ruang Komisi dan fasilitas lainnya.

"Biar besok ga kegok bang mana WC, mana ruang Komisi,"celetuk salah satu dewan terpilih sambil tertawa.

Sementara anggota DPRD Kota Bekasi periode lalu 2019-2024 yang terpilih kembali di periode 2024-2029 ada yang terang-terangan sudah dihubungi pihak Bank Jabar Banten (BJB) setelah ada penetapan Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih dari KPU Kota Bekasi.

"Biasa ditawarin lanjut sekolahin SK ama orang BJB,"ucap salah satu anggota dewan senior ini. Kamis (13/6/2024).

"Kalau dewan yang baru  pasti ada beberapa yang sudah ditawarin juga sama BJB, biasanya begitu yang periode lalu juga,"sambungnya.

Bukan rahasia lagi, di beberapa daerah, termasuk di Provinsi Jawa Barat dan provinsi lainnya ramai-ramai menggadaikan SK penetapan sebagai anggota Dewan ke Bank BJB. 

Sekedar diketahui maksimal per orang dewan bisa mengajukan pinjaman Rp 1 miliar untuk tenor 4 tahun.

Pada periode 2019-2024, sebanyak lebih dari 22 orang anggota DPRD Kota Bekasi juga 'sekolahkan' SK ke BJB. Bahkan Kepala Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) cabang Bekasi saat itu,  Adi Arif Wibawa membenarkan adanya pengajuan kredit dengan jaminan Surat Kerja (SK) anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024. 

Adapun jumlah pinjaman, kata dia, berkisar dari plafond Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliyar. 

Dari kredit atau pinjaman yang diajukan, 50 persen gaji anggota DPRD tersebut akan dibayarkan secara berangsur setiap bulannya selama lima tahun atau satu periode. 

"Sesuai masa baktinya, yaitu dengan jangka waktu lima tahun. Angsuran rata-rata 50 persen dari gaji,"terang Adi.

Biasanya semua angsuran selesai, karena disesuaikan dengan masa bakti, bahkan rata-rata tidak ada yang sampai 5 tahun, 4 tahun sudah lunas.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini