Soal Polemik Kepengurusan PMI Ciamis, Sekda: Kami Akan Undang Mereka

Redaktur author photo
Sekda Ciamis H.Andang Firman.

inijabar.com, Ciamis- Terkait berakhirnya masa kepengurusan PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Ciamis periode 2018-2023. Ikut dikomentari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis  Andang Firman Triyadi.

Menurut Andang, pihak PMI Ciamis telah berkordinasi dengan Pemkab Ciamis untuk audiensi.

"Surat terakhir dari PMI Ciamis menyampaikan surat  kepada kami  pemerintah daerah, akan audiensi untuk menyampaikan informasi seperti apa sebetulnya dalam penyelenggaraan dan kepengurusannya di sana (PMI Ciamis),"ujarnya saat ditemui usai peringatan Hari Lahir Pancasila. Sabtu (01/6/202).

Pada prinsipnya, kata dia, PMI dibentuk untuk membantu pemerintah dan masyarakat, dalam melayani kebutuhan darah, termasuk donor darah.

"Kepengurusan itu harus jelas, baik dari struktural, aturannya dan dari ketentuan lain  yang mengatur pelaksana tugas dari PMI itu sendiri, termasuk orang-orangnya tentunya,"ucapnya.

Dengan adanya dinamika kepengurusan ini, kata Andang, jika PMI Ciamis tidak beraudiensi dengan Pemkab Ciamis. Maka pihaknya yang akan mengundangnya.

"Kami akan mengundang pengurus PMI yang sekarang, tentu saja seperti apa legitimasinya. Nanti kami juga akan menyampaikan juga kepada pengurus di tingkat provinsi. Kan PMI punya hirarkis dari pusat sampai daerah,"ungkap Andang.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini