Toko Miras Oplosan Jenis Ciu Ini Digrebek Polsek Patokbeusi

Redaktur author photo
Petugas Polsek Patokbeusi Subang saat mengamankan barang bukti miras oplosan Ciu

inijabar.com, Subang - Polsek Patokbeusi menggelar razia penjual minuman keras oplosan. Petugas pun menyisir sejumlah tempat yang dianggap  menjual miras oplosan jenis ciu pada Rabu (19/6/2024) pukul 20.00 WIB,

Pawas Polsek Patokbeusi Polres Subang Ipda Ary Kurniawan mengatakan, kegiatan razia ini digencarkan Polsek Patokbeusi dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Patokbeusi, Petugas pun menyisir sejumlah tempat yang dianggap  menjual miras oplosan.

Saat menggrebek satu tempat, petugas mendapati minuman keras oplosan jenis ciu. Pedagang ini menjual minuman keras oplosan jenis ciu secara sembunyi-sembunyi untuk mengelabui petugas agar tidak terlihat. 

Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat ada tempat penjualan Miras oplosan secara sembunyi-sembunyi, bergerak cepat dan mengamankan puluhan botol miras oplosan jenis ciu siap edar dan jerigen kosong bekas Ciu.

Di lokalisasi yang dilaporkan masyarakat, kata Ary, petugas menyita miras oplosan jenis ciu. 

Adapun hasil razia miras didapat barang bukti berupa 60 (enam puluh) kemasan botol plastik 600 ml isi miras ciu siap edar, 5 (lima) Jerigen kosong bekas ciu ukuran 20 liter dan dua (bal) botol kosong kemasan 600 ml.

Sementara itu, Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra mengatakan, razia miras ini bukan sekali ini saja dilakukan tapi rutin dilakukan dan razia juga menyasar aksi kenakalan remaja mulai dari tempat cafe karaoke, balap liar, tawuran, hingga peredaran minuman keras ilegal.

"Penyisiran di lokasi yang disinyalir masih menjual miras oplosan atas dasar laporan dari warga dan terbukti saat kita datangi tempat jual minuman keras oplosan disimpan ditempat yang tersembunyi agar bisa mengelabui petugas," ungkap Anton. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini