49 Personil Naik Pangkat, Kapolres Subang Minta Jangan Arogan

Redaktur author photo
Kapolres Subang saat menaikan pangkat 49 personel Polres Subang.

inijabar.com, Subang - Sebanyak 49 personil Polres Subang menerima kenaikan pangkat dalam apel Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri Polres Subang di Lapangan apel Mapolres Subang, Selasa, (02/7/2024).

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu dalam arahannya mengatakan, ada poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran Polri khususnya Polres Subang. 

Ariek menyebut ada tiga poin penting yang harus diperhatikan seluruh jajaran Polres Subang, antaralain, Pertama,  pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata dalam menjalani hubungan dengan rekan kerja maupun dengan masyarakat;

"Kedua, hindari sikap arogan sehingga menjadi teladan bagi keluarga, masyarakat maupun di lingkungan kerja dan ketiga, jangan pernah terlibat ataupun terjerumus terhadap judi online, Narkoba atau pinjaman online.

Ariek juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para personel yang mendapatkan kehormatan Kenaikan Pangkat.

 "Apa yang telah saudara raih tersebut, tidaklah semata-mata atas jerih payah saudara-saudara sendiri, akan tetapi kesemuanya itu merupakan suatu hasil dari kerjasama dalam suatu organisasi Polri untuk mencapai tujuan yang ditetapkan,"ungkapnya.

Kenaikan pangkat, sambung dia, merupakan suatu wujud atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah saudara-saudara lakukan selama ini.

"Pangkat bukanlah sarana kesejahteraan, melainkan hak yang mengandung konsekuensi pada kualitas seorang insan bhayangkara dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada pangkat tersebut,"ujar Ariek.

"Kepada seluruh anggota Polri hendaknya termotivasi dan terpacu untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas diri dan rasa tanggung jawabnya sebagai penjabaran dari amanat terhadap profesi yang diembannya menghendaki agar Polri bertindak dan bertugas secara prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan sesuai dengan motto yaitu Polri Presisi,"sambungnya.

Berikut 49 Personel yang mendapat kenaikan pangkat yaitu terdiri dari 1 (satu) Personel dari Pangkat Reguler IPTU ke AKP, 1 (satu) Personel Pangkat Pengabdian dari IPTU ke AKP, 1 (satu) Personel dari Pangkat AIPTU Ke IPDA,19 Personel Pangkat Reguler dari AIPDA ke AIPTU, 7 (tujuh) Personel dari Pangkat Bripka ke AIPDA, 6 (enam) Personel dari Pangkat Brigadir ke Bripka, 6 (enam) Personel dari Pangkat Briptu ke Brigadir, dan 8 (delapan) Personel dari Pangkat Bripda ke Briptu.(SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini