5 Pelaku Begal Asal Bekasi Diamankan Polres Subang

Redaktur author photo
Barang bukti sebua sepeda motor jenis matic yang diamankan petugas Satreskrim Polres Subang.

inijabar.com, Subang - Sebanyak 5 orang diduga Pelaku kasus perampasan dan pencurian sepeda motor dengan kekerasan di wilayah Jalur Pantura Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama Tim Resmob Polres Subang. Minggu (21/7/2024)

3 dari 5 pelaku begal di Pantura Subang yang diamankan Polres Subang.

Kasatreskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, mengatakan, kronologi kasus terjadi berawal pada Jum'at (28/7/2024) sekitar pukul 02.17 WIB, ketika korban dalam perjalanan dari arah barat menuju timur (arah Cirebon) dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Aerox warna abu-abu, nopol : E 4614 DQ.

Kemudian, lanjut Herman, tepatnya di daerah Dusun Bugel, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Subang. Korban dipepet dari sebelah kanan oleh para pelaku berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor berboncengan. 

"Lalu salah satu pelaku mencabut kunci kontak kendaraan sehingga kendaraan korban pun terhenti mesinnya. Pelaku tidak hanya mengambil kunci kontak, secara tiba - tiba pelaku pun mengacungkan sajam berupa cerulit,"ungkapnya. Minggu (21/7/2024).

Kemudian, kata Herman, pelaku mengayunkannya ke arah bagian punggung korban. Setelah itu korban berlari menjauhi sepeda motor guna menyelamatkan diri.

[cut]


"Setelah itu Pelaku berhasil membawa sepeda motor milik korban,"katanya.

Masih di malam yang sama sekitar pukul 03.00 WIB, sambung Herman, para pelaku kembali melakukan aksinya, terhadap korban lainnya. 

Ketika korban sedang berada di pinggir jalan Pantura tepatnya di Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Subang kemudian datang para pelaku dengan mengendarai sepeda motor berboncengan.

"Kurang lebih 4 orang dan menghampiri korban kemudian secara tiba-tiba para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan celurit dan mengayunkannya ke arah korban dan mengenai bagian kepala dan tangan kiri korban,"jelasnya.

Korban atas aksi perampasan sepeda motor yang disertai dengan kekerasan tersebut diantaranya Muhamad Febri (23), yang merupakan warga Jl. Kedung Mendeng, RT. 04/03, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon dan Wahyu Hamdani (36), dengan alamat di Dusun Rancaudik, RT.007/RW.002, Desa Tambakdahan, Kecamatan Tambakdahan, Subang.

Menurut Herman,  kedua korban tersebut melaporkan ke Mapolsek Pamanukan dan diteruskan ke Mapolres Subang. 

[cut]


Berdasarkan laporan dua orang korban tersebut, Satreskrim Polres Subang, pada Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 02.00 WIB, bersama Tim Resmob Polres Subang telah mengamankan 5 orang diduga pelaku di kediamannya daerah Kabupaten Bekasi. 

Kemudian Para Pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan ditetapkan 2  orang sebagai Saksi sementara 3  orang ditetapkan sebagai Tersangka. 

Hingga sampai saat ini, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan Sat Reskrim Polres Subang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Subang diantaranya 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Scopy warna Pink Nopol B-5500-FNN dan satu buah sajam jenis Celurit.

Kepada para tersangka disangkakan pasal Pasal 365 KUHPid dan 170 ayat (1) KUHPid pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan

Kini para pelaku masih mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sambil menunggu proses penyidikan selanjutnya. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini