Anaknya Sering Juara Renang Tingkat Provinsi Tapi Gagal Masuk SMAN 3 Kuningan

Redaktur author photo


Ketua PRSI Kab.Kuningan dan  Kasubag Keuangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, 

inijabar.com, Kuningan- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lingkup Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah Kabupaten Kuningan telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal. Yakni, tahap 1 khusus bagi para pendaftar Jalur Zonasi atau jarak dari rumah ke sekolah tujuan serta Jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Tahap yang paling banyak peminatnya ini, dibuka tanggal 3-7 Juni 2024 untuk pendaftaran sekaligus verifikasi dan pengumuman lulus atau tidaknya pada tanggal 19 Juni. Kuota yang dipatoknya pun sebanyak 15 persen untuk Jalur Afirmasi KETM dan Jalur Zonasi sebanyak 50 persen.

Sedangkan tahap 2 dibuka pendaftarannya tanggal 24-28 Juni 2024 dan diumumkannya tanggal 5 Juli. Tahap ini diperuntukan bagi pendaftar Jalur Afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) sebanyak 5 persen, perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru 5 persen prestasi rapor 20 persen dan prestasi kejuaraan 5 persen.

Meski pelaksanaannya telah selesai dan tinggal dilanjut dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan tanggal 15-17 Juli 2024 tetapi masih menyisakan persoalan yang tidak bisa dianggap remeh karena ada orangtua yang tidak puas terutama pada pendaftaran tahap 2 karena muncul dugaan atau prasangka.

Kekecewaan yang sama dialami Kasubag Keuangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Ucen yang mengaku miris dengan pelaksanaan pendaftaran PPDB tahap 2.

[cut]


Pasalnya, kata dia, anaknya tidak bisa lolos seleksi menggunakan piagam kejuaraan renang tingkat Provinsi Jawa Barat baik di SMAN 3 Kuningan maupun SMAN 1 Kuningan karena diduga ada kecurangan.

Ia menceritakan bahwa anaknya merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kuningan yang tercatat sebagai warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur mencoba mendaftarkan diri ke SMAN 3 Kuningan dengan menggunakan jalur prestasi Non Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek & Teknologi (Kemendikbudristek).

Anaknya sendiri, kata dia, merupakan atlet renang yang sering mendapatkan medali emas di even kejuaraan tingkat Provinsi Jawa Barat bahkan tidak hanya satu medali tetapi dua medali sekaligus karena setiap atlet renang bisa mengikuti beberapa nomor mata lomba sesuai yang dipertandingkan.

"Ketika komunikasi dengan Kepala SMAN 3 Kuningan, Moch Chaeri bahwa di sekolah itu hanya menerima piagam kejuaraan berjenjang yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek,"ujarnya. Selasa (9/7/2024).

Dia juga menceritakan, Pengurus Cabang Persatuan Renang Seluruh Indonesia (Pengcab PRSI) Kuningan dan Pengcab Tarung Drajat (Kodrat) merasa kecewa.

Maka dari itu, dirinya pun kembali mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Kuningan melalui jalur prestasi renang. Kuota untuk seluruh jalur prestasi sebanyak 20 orang. Akhirnya masuk ke Jalur Prestasi Non-Kemendikbudristek dan beberapa hari kemudian dilakukan tes uji kompetensi.

[cut]


Ironisnya, dari 20 kuota jalur prestasi tersebut hanya 1 orang saja yang diterima Prestasi Olahraga karena sisanya justru dari Hafidz Al-Qur'an, Prestasi Praja Muda Karana (Pramuka) dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Bahkan ada nilai pembobotan dari Prestasi Kejuaraan Beregu tersebut yang mencapai 500 poin atau mengalahkan Prestasi Kejuaraan Tunggal atau Perorangan.

Dengan kejadian demikian menunjukan bahwa Prestasi Olahraga Non-Kemendikbudristek sangat tidak dihargai oleh sekolah karena lembaga pendidikan lebih mendukung kegiatan Pramuka dan Paskibra. 

Padahal selaku pengurus olahraga, ia maupun rekan-rekan lainnya terus menekankan atlet berprestasi supaya mudah saat mendaftar ke sekolah yang diinginkan.

Atas kejadian tersebut, dirinya melaporkan hal itu ke pelatih renang anaknya karena yang bersangkutan pun tercatat sebagai pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Barat. Hal itu dimaksudkan agar diberitahukan ke pengurus di tingkat provinsi bahwa kondisi sekolah di Kuningan seperti itu.

Namun ada hal lain yang membuat dirinya curiga diduga terjadi politik uang dalam proses PPDB SMA kali ini. Karena ada tetangga desanya yang lokasi rumahnya lebih jauh ke sekolah tujuan dan lulusan madrasah yang tidak terdengar prestasinya tetapi bisa lolos sehingga hal itu telah dilaporkannya ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, H. Dudi Mulyakusumah.

[cut]


"Saya telah melaporkan dugaan kecurangan PPDB SMA ke Pak Kejari karena hal tersebut sangat mencurigakan. Kekecewaan ini pun tidak hanya terjadi pada anaknya tetapi beberapa pendaftar lain yang menggunakan Jalur Prestasi Olahraga Non-Kemendikbudristek," ucapnya, Senin 8 Juli 2024 kemarin.

Kepala SMAN 1 Luragung merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kuningan, H. Suleha ketika dikonfirmasi menegaskan, pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kuningan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Suleha menjamin tidak ada politik uang dalam perekrutan calon siswa baru karena panitia pun telah berkomitmen melalui fakta integritas yang telah dibuat bersama. 

Perihal pendaftaran jalur prestasi, kuota di sekolahnya hanya untuk 20 siswa saja sedangkan pendaftar mencapai 61 orang.

"Sehingga tidak mungkin diterima semuanya. Dari jumlah tersebut ada prestasi kejuaraan dari Cabang Olahraga Pencak Silat, Karate dan Sepak Bola,"jelas Suleha.(Rojik)

Share:
Komentar

Berita Terkini