Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sarankan Dinkes Segera Mediasi Soal Medication Error di RS Anna Pekayon

Redaktur author photo
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti.

inijabar.com, Kota Bekasi- Lambannya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dalam menyelesaikan persoalan medication eror (salah pengobatan) pada pasien anak di RS Anna Medika Pekayon beberapa waktu lalu, menuai komentar dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti.

"Pihak-pihak terkait agar bisa duduk  bersama semua pihak yang terkait dengan kasus itu baik korban, Rumah Sakit ANNA Pekayon. Dinkes juga harus bisa memfasilitasi biar clear semuanya,"ucapnya saat ditemui usai acara penyerahan Surat Rekomendasi dari PAN kepada Bacalon Walikota dan Bacalon Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara dan H.Sholihin. Rabu (24/7/2024).

Evi juga mensarankan, agar Dinkes Kota Bekasi menunjuk salah satu jajarannya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

"Baiknya satu pintu saja misalkan di Dinkes siapa yang mengurus kasus ini misal dr. Fikri ya ke dr. Fikri saja. Kadang mungkin Bu Kadis belum terupdate jadi lewat dr.Fikri saja soalnya dari awal saya berikan update juga ke dr.Fikri," tuturnya.

Sekedar diketahui, keluarga pasien anak GF saat menjalani pengobatan di RS Anna Medika Pekayon diberikan resep obat oleh dokter yang menangani GF.

Namun, setelah resep tersebut diberikan terjadi perbedaan jenis obat dan membuat pasien justru mengalami masalah baru pada kesehatannya.

Pernah kedua belah pihak bertemu yang juga dihadiri kuasa hukum RS.Anna Medika Pekayon. Namun tidak mendapatkan titik temu penyelesaiannya.

Setelah pertemuan tersebut hingga saat ini belum juga ada pertemuan lanjutan. Sedangkan Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati pernah berjanji akan mempertemukan kembali kedua belah pihak pada tanggal 11 Juni 2024. Sayangnya tidak terwujud mediasi tersebut.(firman)


Share:
Komentar

Berita Terkini