Coklit Ketua PKS Kota Bekasi Ternyata Anak Sudah Beda KK, Ini Kata Bawaslu

Redaktur author photo


Ketua DPD PKS Kota Bekasi yang juga Bakal Calon Walikota Bekasi berpose bersama petugas Pantarlih yang didampingi perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi- Bakal Calon Walikota Bekasi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara menjalani Coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan petugas Pantarlih (panitia pendaftaran pemilihan). Rabu (3/7/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki yang ikut mendampingi proses Coklit tersebut menyatakan, tidak ada kendala yang berarti dalam proses Coklit di kediaman Heri Koswara.

"Ga ada sih (kendala). Hanya tadi pak Heri Koswara bilang salah satu anak nya sudah berkeluarga dan rumahnya di sebelah rumah beliau (Heri Koswara). Jadi pada saat Pemilu kemarin datanya masih gabung dengan bang Heri Koswara. Nah pas di Coklit tadi ternyata sudah punya keluarga sendiri,"tutur wanita yang akrab disapa Nong ini. Rabu (3/7/2024) malam.

Solusinya, kata Nong, akan dilakukan Coklit sendiri pada anak Heri Koswara yang sudah berkeluarga termasuk dengan istri dari anaknya itu.

"Nah ada warga baru tuh di Kota Bekasi. Jadi solusinya tadi petugas akan mencoklit juga (anak Heri Koswara),"ungkapnya.

Nong menyebut, jumlah pemilih di keluarga Heri Koswara sebanyak 4 orang Hasil pencocokan dan penelitian yang ada dalam 1 KK (kartu keluarga) ada 4 yang masuk dalam daftar pemilih

"Bang Herkos sendiri akan tercatat bakal mencoblos di TPS 19 Kelurahan Jatiluhur  RT 02 RW 04 kecamatan Jatiasih pada 27 November 2024,"terangnya.

Proses Coklit sendiri hingga tanggal 25 Juli 2024. Nanti jika ada tidak terdaftar namun memiliki KTP dari Kota Bekasi masih bisa diupayakan untuk bisa berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

Saat Pemilu 2024 lalu, kata Nong, jumlah TPS di kota Bekasi kan ada 7 ribu lebih. Tapi di Pilkada jumlahnya hanya 3.671 TPS.

"Jadi karena Pilkada calonnya lebih sedikit dibanding saat Pemilu kemarin. Jadi satu TPS berjumlah 500-600 pemilih. Makanya jumlah TPS nya jadu lebih sedikit dibanding saat Pemilu,"bebernya.

Nong juga menyebut, Jumlah  petugas Pantarlih sebanyak 7.131. Jumlah TPS dengan 1 Pantarlih 211 TPS dan Jumlah TPS dengan 2 Pantarlih 3.460 TPS.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini