Gelar Razia, Sebanyak 30 Motor Knalpot Brong Diamankan Petugas Polres Subang

Redaktur author photo
Petugas patroli Polres Subang saat melaksanakan razia pada kendaraan bermotor 

inijabar.com, Subang - Sebanyak 30 kendaraan motor yang sebagian berknalpot brong terjaring Razia Kendaraan Stasioner tanpa Surat-Surat yang Lengkap, Motor Hasil Curian/Bodong dan Aksi Kriminalitas C3 di Wilayah Hukum Polres Subang, Sabtu (13/7/2024) malam.

Jajaran anggota Polres Subang pun bergerak dimulai dari Mako Polres Subang - Jl. Mayjen Sutoyo - Perempatan GOW - Jl. KS. Tubun - Tugu Setum - Jl. Darmodiharjo - Pertigaan Pondok Dewi - Jl. Otista - Perempatan Sinta - Jl. DI. Pandjaitan - Jl. Emo Kurniaatmaja - Kontrol RS. Ciereng - Jl. Emo Kurniaatmaja - Jl. GOR - - Jl. GOR - Jl. Emo Kurniaatmaja - Jl. S. Parman - Perempatan Wisma Karya - Jl. Ahmad Yani - Jl. Letjen Suprapto - Bundaran Lampu Satu - Jl. Wangsa Gofarana - Standby Alun - alun Subang - Jl. S. Parman - Perempatan Wisma Karya - Jl. Ahmad Yani - Andalas - Jl. Sutaatmaja - Jl. Mayjen Sutoyo - Mako Polres Subang

Menurut Kabag. Log Polres Subang Kompol Aziz Syarifudin, yang memimpin razia tersebut, bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam upaya menciptakan Situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang.

Sesuai arahan Kapolres Subang senantiasa menjaga humanis dan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pelaksanaan kegiatan. 

"Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kota Subang dan sebagai Langkah untuk mengurangi penggunaan knalpot brong,"ujar Aziz.

Hasil dari Razia kendaraan pada malam ini Polres Subang berhasil  mengamankan 30 kendaraan yang diantaranya terdapat beberapa pengendara yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai ketentuan), belum memiliki SIM dan ada kendaraan yang tidak memiliki STNK. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini