Inspektorat Kota Bekasi Jangan Jadi 'Supllier' Data ke Penegak Hukum, Praktisi Hukum Sebut Dampaknya

Redaktur author photo

 

Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait kabar seringkali Inspektorat Pemkot Bekasi memberikan data ke aparat penegak hukum terutama Polres dan Kejari ikut dikomentari praktisi hukum Andi Muhamad Yusuf, SH.

Menurut dia, kalau benar kabar tersebut dikhawatirkan bisa tidak sehat iklim birokrasi di lingkup Pemkot Bekasi. Sikap saling curiga akan terjadi antara atasan dan bawahan di setiap OPD (organisasi perangkat daerah).

"Inspektorat tidak boleh keluar dari tugas dan fungsi nya sebagai pengawas internal sekaligus memberikan asesment dalam upaya pembinaan,"ucap pria yang akrab disapa Yusuf ini. Selasa (16/7/2024).

Yusuf juga mengingatkan, dalam kerja teknis nya juga Inspektorat tidak boleh bekerja seperti penyidik di kepolisian atau kejaksaan, apalagi bertindak seperti supllier (pemasok) data ke penegak hukum.

"Kalau sudah seperti penyidik justru akan menimbulkan iklim yang tidak sehat di lingkup birokrasi. Ketika tidak ada harmonisasi hubungan kerja. Pasti akan berdampak ke sektor pelayanan publik dan yang dirugikan masyarakat Kota Bekasi,"bebernya.

"Saya mencontohkan proses open bidding di sekretariat DPRD Kota Bekasi (Sekwan) yang diikuti oleh dua orang yang berasal dari Inspektorat dan kedua nya lolos 3 besar. Lalu muncul isu keberatan dari beberapa pimpinan dan anggota dewan. Mungkin salah satu alasannya karena faktor takut data nya dibocorkan. Nah ini kan jadi masalah. Bagaimana kalau ketakutan juga dirasakan oleh kepala OPD?"ujarnya.

Selain itu, kata Yusuf. para personalia di Inspektorat pun rentan terpolarisasi kepentingan politik. Apalagi menjelang Pilkada ini.

"Ini bahaya jika informasi dan data yang dimiliki Inspektorat untuk menakut-nakuti sesama pejabat karena perbedaan polarisasi politik,"pungkas Yusuf.(frm)


Share:
Komentar

Berita Terkini