KAMPI: Ga Mungkin Kadispora 'Makan' Sendiri Rp4,7 M Proyek Alat Olahraga

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Gagal bayar Rp 4,7 miliar pada proyek peralatan olahraga tahun anggaran 2023 pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi yang diungkap hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dinilai merupakan kejahatan luar biasa secara berjamaah.

"Tidak mungkin Kadispora (Ahmad Zarkasih) makan sendiri uang rakyat sebesar itu. Pasti setor juga ke atasnnya ya kepala daerah saat itu,"ucap Rizki korlap aksi Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (KAMPI)  di depan KPK. Kamis (25/7/2024)

Rizki dalam orasinya menilai pasca kasus hukum mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi, lalu berpindah ke Tri Adhianto selaku Plt Walikota Bekasi. Justru tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme makin parah.

“Maka itu, kami konsen dan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah Kota Bekasi yang tidak sejalan dengan keinginan rakyat. Terlebih akhir akhir ini marak berbagai kasus para pejabat korup merupakan tanggung jawab kami untuk memberantas korupsi, kolusi  dan nepotisme yang ada di pemerintahan Kota Bekasi,” tegas Rizki.

Sekedar diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah Kota Bekasi Nomor: 25B/LHP/XVIII/BDG/05/24 tanggal 17 Mei 2024.

Dalam mata anggaran Dispora telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp4. 766.661. 332 yang sudah lewat tenggat waktu 60 hari tidak dikembalikan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini