Kasus Medication Error, Kadinkes; Kami Dibohongi RS Anna Medika Pekayon

Redaktur author photo
Keluarga pasien anak didampingi kuasa hukum dari LBH SAFA usai pertemuan dengan Kadinkes Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanti Rohilawati merasa dibohongi oleh pihak RS Anna Pekayon terkait kasus dugaan Medication Error (salah pengobatan) antara keluarga pasien anak GF (3) dengan RS. Anna Medica Pekayon.

Akhirnya jajaran Dinkes kota Bekasi menggelar pertemuan dengan keluarga pasien. Keluarga pasien diwakili oleh ayah pasien Jonatan Albert Kristian Samosir didampingi kuasa hukum dari LBH SAFA Anggi Mangaraja Batubara, SH dan Raisha Putri K., S.H.

Dari Dinkes Kota Bekasi selain Tanti, juga hadir mendampingi Kabid Pengawasan Rumah Sakit dr.Desi serta Kabid Pelayanan dr. Fikri. Senin (01/7/2024).

"Alhamdulillah kita diterima baik ya oleh Kadinkes dan jajaranya, apa yang jadi keluhan kami selama ini sudah di tanggapi oleh Dinkes. Jadi selama ini RS ANNA itu mengklaim kasus ini sudah diselesaikan ke Dinkes Kota Bekasi,"ucap kuasa hukum dari LBH SAFA Anggi Mangaraja Batubara, SH.

Untuk selanjutnya LBH SAFA, kata dia, hanya menunggu panggilan dari Dinkes Kota Bekasi atau dari RS ANNA Pekayon.

"ya kami untuk selanjut kami menunggu kabar dari Dinkes Kota Bekasi atau dari RS ANNA, saya harap Dinkes Kota Bekasi segara memberi kabar untuk kepada kami ( LBH SAFA ),"tandasnya.

Kadinkes Kota Bekasi Tanti menyatakan, selama ini mengetahui bahwa kasus Medication Error yang dialami oleh pasien anak berinisial GF usia 3 tahun 8 bulan itu sudah terselesaikan.

"Kami merasa dibohongin oleh pihak RS ANNA, karena yang kami tau permasalahan sudah selesai tapi ternyata belum, saya akan memangil pihak dari RS ANNA Pekayon untuk melakukan klarifikasi dan juga mediasi secepatnya menganai kasus ini dan mempertemukan LBH SAFA dan Pihak RS ANNA Pekayon,"ujarnya.(firman/akbar)

Share:
Komentar

Berita Terkini