Kesal Sampah Numpuk Tak Diangkut, Warga Citra Grand Cibubur Ini Buang Sampah di Kantor Developer

Redaktur author photo

Salah satu warga Blok H Citra Gran Cibubur akhirnya nekad buang sampah di kantor Developer.

inijabar.com, Kota Bekasi- Buntut polemik antara warga Perumahan Citra Gran Cibubur dengan pihak Pengembang perumahan tersebut meluas dari persoalan penolakan warga membayar IPLK (Iuran Pengelolaan Lingkungan Keamanan) ke soal sampah.

Pihak pengembang disinyalir melarang pihak UPTD Kebersihan dari Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi untuk memungut sampah bagi warga Citra Gran Cibubur.

Saat dikonfirmasi, Ketua Paguyuban Warga Citra Gran Cibubur Agus Gunarto membenarkan, aksi salah satu warga nya tersebut membuang sampah di halaman kantor developer.

Pasalnya kata dia, sudaj seminggu sampah tidak diangkat oleh UPTD Sampah dan akhirnya membuat sampah di depan rumah warga menumpuk menimbulkan bau tak sedap.

"Sudah dua kali menghubungi UPTD Jatisampurna tapi tidak ada tanggapan,"ungkap Agus saat dikonfirmasi Selasa (30/7/2024).

Bahkan, kata dia, secara resmi melalui surat yang ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk meminta sampah di lingkungan warga Citra Gran diangkut.

"Surat ke Dinas LH sudah dikirim juga tidak ada tanggapan. Truk sampah mengambil sampah warga dihalang-halangi oleh developer,"tuturnya.

"Warga lapor ke UPTD Dinas LH dijawab dilema karena ternyata pungutan restribusi dikerjasamakan oleh developer yang harusnya warga membayar restribusi langsung ke dinas lingkungan hidup,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini