Ketua Komisi IV Sebut Soal Medication Error RS Anna Pekayon Harus Diverifikasi Dinkes

Redaktur author photo
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono ketua komisi 4 DPRD Kota Bekasi mengomentari kasus Medication Error (salah pengobatan) yang diduga dilakukan RS Anna Medika Pekayon terhadap pasien anak berinisial GF warga Jatirasa Kecamatan Jatiasih.

Politisi asal PKS ini menegaskan, kasus tersebut sudah cukup lama dan berlarut-larut. Harus segara diselesaikan.

"Kalau belum ada titik temu harus dicari titik temunya tentunya harus menghadirikan pihak-pihak stekholder terkait,"kata Daradjat saat ditemui di kantor DPD PKS Kota Bekasi. Sabtu (27/7/2024)

Dinas Kesehatan sebagai regulator, kata dia, kemudian Rumah Sakit ANNA Pekayon sebagai tempat kejadian dan juga Pihak keluarga korban GF ini yang bertemu.

"Supaya tidak bereskalasi kemana-mana, kemarin sampai ada LSM dan ormas yang mencoba melibatkan diri ke kasus GF ini kepada Rumah Sakit ANNA Pekayon. Saya pikir cukup tiga pihak saja," ucapnya.

Daradjat Kardono menegaskan, permasalahan tersebut jika dibiarkan akan merugikan pihak RS Anna Pekayon karena reputasi tercemar.

[cut]


"Ini kan merugikan pihak rumah sakit, secara reputasi tercemar akan terganggu reputasi rumah sakitnya sehinga harus segara diselesaikan apa-apa yang menjadi hal-hal yang belum disepahami komunikasikan lah dengan pihak keluarganya, sampaikan secara tuntas supaya bisa di selesaikan segara,"ucapnya.

"Agar permasalahan nya juga cepet diselesaikan jadi tidak berlarut-larut seperti ini,"sarannya.

Dia melihat kasus ini harus didalami seperti uji lab kalau mamang ada korelasinya dengan 'medication error' yang dilakukan oleh RS ANNA Pekayon.

"Ya mereka harus bertanggungjawab dan juga sebaliknya jika didak ada korelasinya pihak keluarga juga harus berbesar hati juga, jangan sampai kita memperpanjang permasalahan,"tandasnya.

Selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat menyatakan, kalau memang persoalan tersebut sistematik tata kelola pelayanan kesehatan di Kota Bekasi pasti akan dilakukan pendalaman.

[cut]


"Kami dari komsi 4 yang memang membawahi bidang kesehatan, kami memandang kalau memang ini menjadi permasalah sifatnya sistemik tata kelola pelayan kesehatan di Kota Bekasi pastinya kita akan dalami,"ujarnya.

"Dalam kasus ini kan paling tidak Dinas Kesehatan sebagai regulator dia harus meverifikasi ke rumah sakit ANNA Pekayon, apakah ada mekanisme atau tata kelola rumah sakit yang tidak berjalan pada tempatnya itu diinvestigasi,"kata Daradjat.

"Yang saya dapat informasi kasus tersebut perlu ada tindakan-tindakan perbaikan dalam tata kelola rumah sakit tersebut. Yang saya dengar itu kan ada salah penulisan di obatnya. Itu harus diperbaiki tidak cukup hanya memecat orangnya saja kalau sistemya tidak berubah siapun yang duduk di situ bisa melakukan kesalahan juga. Artinya jadi harus betul-betul di lakukan investigasi akar permasalahannya apa," tutupnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini