Lurah Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Suryadi. |
inijabar.com, Kota Bekasi -Lurah Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Suryadi, mengapresiasi Polsek Rawalumbu, TNI dan Pamor terkait penutupan sekaligus penggerebekan toko obat ilegal yang menjual obat keras golongan G di wilayahnya.
Suryadi menceritakan, berawal dari aduan warga dan wartawan yang melaporkan langsung kepadanya.
Tanpa menunggu lama, Suryadi pu langsung segera menindak lanjuti laporan tersebut dan mengerahkan tiga pilar untuk melakukan cek lokasi.
Namun saat pengecekan lokasi toko tersebut terlihat tutup dan hasil nihil. Pada keesokan harinya pihak Polsek Rawalumbu akhirnya berhasil meringkus pengelola toko obat keras tersebut dan mengamamkan sejumlah barang bukti.
"Dengan hasil tersebut Suryadi sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiatif dari Polsek Rawalumbu. Secara lisan kami sudah menyampaikan secara langsung ooleh Kanit Intel Polsek Rawalumbu," ungkap Suryadi. Jumat (12/7/2024).
"Untuk kedepannya kami dari Kelurahan Bojong Rawalumbu juga berharap kerja sama dan sinergitas kami dapat lebih ditingkatkan," tambahnya.
Seluruh warga yang mengajukan perizinan dagang di wilayahnya yang akan menjual produk apapun pihak kelurahan, kata dia, akan menurunkan miminal Pamor guna mengecek lokasi jika produk atau jasa apa yang mereka jual.
"Bilamana terdapat pelaku usaha di wilayah Bojong Rawalumbu yang sifatnya toko, minimal melaporkan ke kelurahan bahwasanya membuka usaha seperti apa," imbuhnya.
Suryadi juga menjelaskan, soal penertiban pedagang kaki lima di wilayah Bojong Rawalumbu selalu memberikan himbauan dan edaran harus sesuai dengan ketentuan.
"Namun untuk penertiban merupakan kewenangan dari pihak Kecamatan,"ucapnya. (Akbar)