Pengelolaan Keuangan Daerah Sejak Kepemimpinan Tri Hingga Raden Gani Hanya Dapat WDP

Redaktur author photo
Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi -  Sejak tahun 2022 saat masih dipimpin Tri Adhianto hingga di peralihan ke Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad selalu mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK RI.

Pun hasil audit tahun 2023 dan 2024 kembali opini WDP diraih Pemkot Bekasi. Hal ini dinilai pengelolaan keuangan daerah masih perlu perbaikan.

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan kerjasama perihal pelatihan dalam upaya pengelolaan keuangan guna dapat lebih baik tahun ini.

Hal tersebut dikatakan dia setelah BPK RI memberikan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan daerah Kota Bekasi.

Raden Gani Muhamad usai menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kota Bekasi. (4/7/2024) juga menyebut 3 tahun terakhir Kota Bekasi mendapat WDP akan menjadi perhatian serius Pemkot Bekasi.

“Kita lihat pada tahun-tahun sebelumnya dimana Kota Bekasi ini mendapatkan WDP tiga tahun berturut-turut, ini tentunya menjadi perhatian yang serius bagi kami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Raden Gani Muhamad juga  menyinggung perihal pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi. Pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten dianggap belum sinkron sejak adanya pemekaran terpisahnya Kota Bekasi dari Kabupaten Bekasi.

“Saya sebenarnya sudah menggagas beberapa kali pertemuan dengan PJ Bupati Bekasi, tetapi kemarin beliau sedang ibadah haji dan sekarang mungkin masih sibuk,”tuturnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi juga sudah mengajukan beberapa tawaran kepada Kabupaten Bekasi terkait penyelesaian aset ini.

“Terdapat beberapa tawaran dari kami kepada Kabupaten Bekasi, kami sebenarnya masih menunggu respon apakah nanti tanah-tanah yang ada di Kota ini diubah, dan kami nanti juga akan tukar guling dengan Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (Akbar)

Share:
Komentar

Berita Terkini