Sekda Ciamis Janji Ijazah Lulusan Diniyah Harus Jadi Syarat Masuk Ke Sekolah Formal

Redaktur author photo
Salah satu peserta Kemah Dakwah mendapat piala penghargaan.

inijabar.com, Ciamis- Gelaran acara Porsadin dan Kemah Dakwah ke 7 tahun 2024 dimulai sejak Minggu (30/6/2024) sampai Senin (01/7/2024) di lapangan olahraga Jagaraya Desa Petirhilir Kecamatan Baregbeg.

Acara yang diikuti para Kafilah FKDT se-Kecamatan Baregbeg tersebut berlangsung mendapat antusias dari peserta.

Ketua Panitia Kemah Dakwah kecamatan Baregbeg H. Wawan mengungkapkan, acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis dan ditutup oleh Camat Baregbeg H.Dede Hendara.

"Alhamdulillah, sukses, kemarin pembukaan hadir Pak Sekda. Dan kami sampaikan kepada pak Sekda terkait nasib insan-insan Diniyah,"ucap Wawan. Senin (01/7/2024).

Dia menjelaskan, terkait legalitas ijasah lulusan Diniyah, agar ijasah Diniya menjadi syarat masuk ke lembaga-lembaga formal.

 


"Agar lulusan-lulusan Diniyah bisa masuk di lembaga-lembaga pendidikan agama. Karena di lembaga-lembaga formal jam  pendidikannya belajar mengajarnya terbatas. Kalau di madrasah diniyah full pembelajaran agama. Disampaikan materi akhlak dan materi keagamaan lainnya,"bebernya.

Maka, lanjut Wawan, pihaknya meminta Pemerintah Daerah untuk segera menerbitkan surat keputusan tentang legalitas ijazah diniyah guna menjadi syarat masuk di lembaga-lembaga atau sekolah formal.

"Alhamdulillah disambut baik oleh pak Sekda dan dijawan InshaAllah di bulan ini akan ditindaklanjuti. Dan di bulan Agustus bisa terlaksana ijazah diniyah menjadi syarat masuk ke sekolah formal,"tandasnya.

Sementara itu, Camat Baregbeg H.Dede Hendara mengapresiasi kegiatan tersebut atas kelancaran dan aman pelaksanaanya.

"Siang yang panas ini mudah mudahan kita dapat barokah kami atas nama pemerintah kecamatan baregbeg  mengapresiasi setinggi-tingginya atas berjalan lancarnya acara tersebut,"ucapnya.(diki)

Share:
Komentar

Berita Terkini