Setelah Ditelusuri, Kepsek SMPN 27 Kota Bekasi Sebut Isu Pungli Tak Benar

Redaktur author photo
Kepsek SMPN 27 Kota Bekasi Jajang

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait isu adanya dugaan pungli (pungutan liar) di SMPN 27 Kota Bekasi terkait proses PPDB 2024 di sekolah tersebut ditanggapi Jajang selaku Kepala Sekolah sekolah negeri yang berlokasi di wilayah kecamatan Bantar Gebang tersebut.

Jajang menilai, setelah dilakukan penelusuran informasi yang diterima nya dapat dipastikan tidak benar adanya pungli di sekolah nya pada proses PPDB 2024.

"Pertama, bahwa tidak benar telah terjadi pungutan liar, pihak sekolah sudah menelusuri 'informasi' tersebut dan mendapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait bahwa tidak ada pungutan apapun dari pihak sekolah,"ungkapnya. Senin (29/7/2024).

Yang kedua, kata Jajang, bahwa proses penerimaan siswa baru tahun  ajaran 2024/2025 sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah Kota Bekasi.

"Kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan,"ucapnya.

Jajang berharap, jika ada informasi penyimpangan agar dilaporkan ke pihak sekolah terlebih dahulu agar tidak menjadi polemik yang bisa mengganggu proses belajar mengajar di SMPN 27 Kota Bekasi.

"Sebaiknya jika ada informasi tuduhan terkait proses PPDB laporkan ke kami. Agar bisa kita cek kebenarannya. Kami khawatir informasi yang belum jelas kebenarannya itu akan merusak proses belajar mengajar di sekolah kami,"harap Jajang.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini