Kadinkes Tanti Rohilawati |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait kasus medication error (salah obat) yang diduga dilakukan pihak RS Anna Medika Pekayon. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengaku belum memberikan surat teguran pada pihak rumah sakit swasta type D tersebut.
"Saya belum memberi teguran terhadap RS Anna Pekayon untuk itu. Saya kan pertemukan mereka agar jelas permasalahanya dan kita akan lakukan secapatnya agar kita dapat informasi dari kedua belah pihak,"ucap wanita berjilbab ini. Kamis (11/7/2024).
Tanti mengungkapkan, kemarin sudah ada pertemuan dengan Lembaga hukum Safa berserta orang tua pasien GF segera akan dipertemukan ke dua belah pihak.
"Kita akan fasilatiasi RS ANNA Pekayon dengan Safa sebagai kuasa hukumnya,"ujarnya.
"Untuk jadwalnya si Minggu ini apakah hari Jum'at atau sore nanti,"sambung Tanti.
Teryantakan pada pertemuan kedua belah pihak sebelumnya, kata Tanti, belum ada titik temu.
"Jadi saya akan fasilitasi untuk ke dua belah pihak bertemu, kami kira kan kemarin sudah selesai teryata belum,"katanya.
"Saudara Jonathan (orang tua pasien) sudah menyurati Dinas Kesehatan Kota Bekasi baru Senin di tanggal 01 Juli 2024. dapat undangan dari Dinas Kesehatan, setalah pertemuan dengan Dinas Kesatan Kota Bekasi 2 Minggu kemudian akan di adakan pertemuan ke dua belah pihak,"tandasnya.(firman)