Temuan BPK 635 Mobil Dinas Kota Bekasi Raib?

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Berdasar temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas laporan keunganan Pemkot Bekasi tahun 2023. Sebanyak 635 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bekasi senilai Rp 61.027.787.739,60. lebih hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

BPK merekomendasikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Perangkat Daerah lainnya untuk melakukan inventarisasi keberadaan kendaraan dinas senilai Rp 61 milyar lebih tersebut.

Selain rekomendasi inventarisasi, BPKAD juga diminta lebih tertib dan taat dalam melakukan pembayaran PKB atas kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga diminta segera melakukan kordinasi dengan Pemprov Jabar atas 111 pembangunan atau lanjutan pembangunan gedung dan bangunan SMAN/SMKN senilai Rp 103.350.636.135,00.

BPK juga memerintahkan Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Sosial untuk melakukan pengamanan administrasi atas kendaraan yang digunakan/dimanfaatkan pihak lain.

Selain itu, BPK juga memerintahkan Kepala Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) berkordinasi dengan Kepala BPKAD agar mensinkronkan data jalan dalam KIB A dan KIB D dengan SK status ruas jalan. Dan mengkapitalisasi kan biaya perolehan JIJ sebesar Rp 167.117.504.360,10 ke aset induknya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini