Tri Dapat Rekom dari PAN, Ketua Bapilu Kota Bekasi: Lebih Baik Terluka daripada Terbunuh

Redaktur author photo

 

Ketua Bapilu PAN Kota Bekasi Afrizal

inijabar.com, Kota Bekasi- Keluarnya Surat Rekomendasi yang diberikan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Tri Adhianto sebagai bakal calon walikota Bekasi dibenarkan Ketua Bapilu PAN Kota Bekasi Afrizal.

Menurut pria yang akrab disapa Reza ini, surat rekomendasi tersebut sudah diketahui Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata dan lima anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi.

"Iya benar, itu rekomendasi menugaskan ke Pak Tri untuk mencari pasangan calon wakil walikota dan melakukan komunikasi aktif dengan pengurus PAN dari tingkat DPW sampai ranting untuk menggerakan mesin partai,"ungkapnya. Sabtu (20/7/2024).


Reza juga mengklaim sudah komunikasi dengan Ketua PAN Kota Bekasi H.Fatur, dan sudah dipahami sebagai bagian dari demokrasi.

"Iya sudah saya telpon Pak Fatur. Dan beliau mempersilahkan saja itu bagian dari demokrasi,"ucapnya.

Tri sendiri, kata Reza, mendaftar sebagai calon walikota di DPW PAN Jawa Barat. Pasalnya di DPD PAN Kota Bekasi tidak membuka penjaringan bakal calon walikota/wakil walikota Bekasi.

"Iya, pak Tri daftar lewat DPW PAN Jabar. Kan di sini (PAN Kota Bekasi) ga buka pendaftaran,"bebernya.

Saat ditanya apakah tidak takut dibilang PAN menelan ludah sendiri. Karena seperti diketahui Tri Adhianto pernah meninggalkan PAN saat menjadi wakil walikota Bekasi berpasangan dengan Rahmat Effendi di 2019.

"Pilihannya kan cuma dua, kita memilih terluka atau terbunuh. Kalau pernah terluka kan bisa diperbaiki kembali. Kalau terbunuh kan mati dan ga bisa ngapa-ngapain lagi,"ujar Reza.

Reza menjelaskan arti terbunuh itu, jika memilih berkoalisi dengan PKS, suara PAN akan habis.

"Kalau memilih koalisi dengan PKS kan perolehan suara kita  bisa habis (terbunuh),"tegasnya tanpa menjelaskan contoh empiris suara PAN bisa habis.

Sekedar diketahui, surat rekomendasi bernomor 1319/Pilkada/VII/2024 pada poin ke 5 tertulis sanggup membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Tim Pilkada yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran S Saleh pada 18 Juli 2024.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini