Bawaslu Kota Bekasi Sebut Ada 4 Dimensi Kerawanan di Pilkada 2024

Redaktur author photo
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Banwaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzuki 

inijabar.com, Kota Bekasi- Ada empat dimensi potensi kerawanan di Pilkada Kota Bekasi 2024 yang disimpulkan Bawaslu Kota Bekasi.

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Banwaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzuki saat menggelar Launching Pemetaan Kerawanan dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Bekasi.

Di acara yang dilaksanakan di Hotel Horison Kota Bekasi pada Senin (12/8/2024) tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik.

Adapun empat dimensi kerawanan tersebut, kata dia, yang pertama tentang pelaksanaan pemungutan suara, yang kedua tahapan kampanye.

"Ketiga ajudikasi karena setiap Pemilu Kota Bekasi selalu ada gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi) dan yang terakhir adalah netralitas ASN dan otoritas penyelenggara,"ungkap wanita yang akrab disapa Nong ini.

Dicontohkan dia, pada Pemilu 2024 lalu ada nya pemungutan suara lanjutan yang tercatat berjumlah 25 pemungutan suara lanjutan.

"Sebelumnya di tahun 2011 itu juga ada pemungutan suara lanjutan. Kami ada penghitungan suara lanjutan dan penghitungan suara ulang, kemudian banyak kekurangan logistik yang akhirnya memang pelaksanaan penghitungan suara lanjutan,"ucap Nisa.

"Bagi kami peta kerawanan ini penting  untuk antisipasi dan mempersiapkan pencegahan dari sekarang agar tidak terulang,"sambungnya.

Banyak faktornya, misalkan contoh pada tahapan kampanye ada 16 laporan di Kota Bekasi selama Pemilu 2024 yang lalu.

"Kemudian di 2011 juga ada sampai putusan  pengadilan, jadi faktornya ada saja bisa soal profesionalisme dari penyelenggara pemilu kemudian juga peserta pemilu partai politik, caleg yang kadang kurang memahami dan taat terhadap regulasi," tuturnya.

Untuk pemilihan dan pemilu berkualitas itu, sambung Nisa, salah satu nya penyelenggaran pemilu nya harus profesional harus independen.

"Kemudian Pemerintah nya mendukung dan ASN itu tidak boleh terlibat dalam partai politik atau pemilihan kemudian peserta pemilu dan peserta pemilihan taat pada regulasi dan tidak bermain curang tentu juga teman-teman media ikut menyuarakan bersama-sama bahwa politik uang itu bahaya dan tidak baik,"ujar Nisa.

"Yang sering muncul itu hoax dan ujaran kebencian karena kita punya pengalaman sampai diputusan pengadilan mudah-mudahan di 2024 tidak terulang,"katanya. 

Pendaftaran pasangan calon Walikota-Calon Walikota Bekasi di tanggal 22 Agustus 2024, akan ditetapkan tentu kita akan kawal mulai dari verifikasi registrasi bahkan kampanye karena untuk Pilkada kita ga ada hari libur ya jadi kalendernya semua jadi Sabtu-Minggu kita tetap melakukan pengawasan,"tandas Nisa.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini