Baznas Sebut Bisa Evaluasi Jika Benar Rumah Kontrakan Di Kaliabang Dapat Bantuan Rutilahu

Redaktur author photo

 

Wakil Ketua 2 Baznas Kota Bekasi Ayi Nurdin akan meninjau kembalo lokasi rumah diduga petakan rumah kontrakan di Kaliabang Bekasi Utara dapat program Rutilahu.

inijabar.com, Kota Bekasi- Beredarnya informasi terkait rumah kontrakan di Rt 01/02 Kaliabang Kelurahan Perwira Bekasi Utara mendapat program bedah rumah (Rutilahu) dari Baznas (Badan  Amil Zakat Nasional) Kota Bekasi menuai tanggapan dari pimpinan lembaga pengelola zakat dan shodakoh dari masyarakat itu.

Menurut Wakil Ketua 2 Ayi Nurdin, program Rutilahau dari Baznas memiliki syarat-syarat seperti harus ada sertifikat tanah.

"Pengajuan Rutilahu yang ada di Bekasi Utara kebetulan Alamatnya di Kali Abang nangka no 24  pengajunya atas nama Rahmatulloh dan masuknya dokumen pengajuan atas nama Rahmatulloh  tersebut yang diajukan pada 1 April 2024,"ujar Ayi. Jumat (30/8/2024).

Dan berkas tersebut, kata dia, masuk ke Baznas Kota Bekasi melalui  lurah Perwira Isma Yusliyanti.

"Pengajuan  tersebut dilakukan  melalui kelurahan Perwira permohonan perbaikan rumah untuk warganya untuk nomor suratnya 400 bulan April 2024, baru masuk ke Baznas 4 bulan yang lalu. Pengajuan tersebut digabungkan dengan Rutilahu yang lain dalam launching Program Rutilahu. Kemudian di bulan Juli 2024 mulai disurvey,"ungkap Ayi.

"Dari tim survey yang yang kita tugaskan kesana, didapat betul bahwa rumah itu atas nama Rahmatulloh meskipun itu belum sertifikat atas nama Rahmatulloh. Tapi dia menempati rumah di atas tanah yang masih warisan sehingga di situ dokumen pendukung untuk menunjukkan kita membantu rumah yang tidak ada masalah adalah dengan bertanya pada keluarga bahwa betul yang bersangkutan adalah ahli waris, tidak ada sengketa yang ditandatangani oleh RT / RW itu juga dokumen sudah masuk dari survey dan pengajuan," sambungnya.

Dari hasil survey juga, kata dia, Rahmatullah telah menempati rumah tersebut selama 20 tahun.

"Kemudian proses sudah berjalan progres dari tim yang melakukan pendampingan sudah 80 persen, dari anggaran yang sudah dibantu oleh Baznas Kota Bekasi dengan angaran sebesar Rp 17.500.000 dan sejauh ini proses yang di lakukan oleh Baznas Kota Bekasi bisa dipertanggung Jawabkan,"ucap Ayi.

"Kemudian  ada info masukan dari masyarakat terkait dengan posisi rumah (kontrakan) itu barangkali nanti akan kami coba tinjau ulang apakah info itu benar apakah memang apa yang sudah diproses selama ini sudah cukup memenuhi persyaratan,"kata Ayi.

Baznas Kota Bekasi selalu memberikan bantuan pada mustahik yang tepat, orang tidak mampu yang tinggal di Kota Bekasi

"Ya sekiranya informasi itu betul (kontrakan) mungkin nanti kita akan coba  telaah dan kita kaji seperti apa, cuma sampai hari ini kita yakin bahwa yang kita beri sesuai dengan skema yang betul-betul mustahik dan sudah kita proses dan kita kawal. Tapi kami tidak menutup diri ketika ada informasi itu barang kali ini adalah bagian dari kita makin meperbaiki barang kali ada bolongan gitu kan kita perbaiki,"pungkasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini