Catatan Kontroversi BPIP Jadi Lembaga 'Sok Paling Pancasilais' Tapi Hanya Bikin Gaduh

Redaktur author photo
Kepala BPIP Yudian Wahyudi

inijabar.com, Jakarta- Kontroversi yang terus bermunculan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dinilai banyak pihak justru Yudian tidak paham makna dan isi butir-butir dari Pancasila itu sendiri.

Kecaman dari organisasi masyarakat (ormas) terutama ormas Islam terkait pelepasan pemakaian jilbab bagi peserta Paskibraka Nasional 2024 yang awalnya sudah berhijab justru harus melepas jilbab ketika prosesi pengukuhan pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Bukan hanya ormas keagamaan, netizen pun membanjiri laman media sosial BPIP dengan kecaman. BPIP sebagai penanggung jawab Paskibraka Nasional lagi-lagi menuai kontroversi.

"BPIP seolah jadi pemilik tunggal Pancasila, sok Pancasilais tapi ga paham makna Pancasila,"tulis akun @zahra.20 dalam cuitannya.

Dari catatan yang ada, Kepala BPIP Yudian memang acapkali membuat sejumlah kontroversi yang akhirnya membuat gaduh dan justru stigma anti Pancasila melekat di lembaga yang dipiminnya tersebut.

Berikut sejumlah kontroversi Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini selama memimpin BPIP

 1. Larang penggunaan cadar di kampus

Saat menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Yudian pernah membuat kebijakan melarang penggunaan cadar bagi mahasiswinya di kampus di medio 2018 lalu.

[cut]


Aturan itu tertuang dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar yang dikeluarkan Februari 2018.

Aturan ini pun mendapat protes dari banyak pihak. Yudian menjelaskan, kampus UIN telah membentuk tim konseling atau pendampingan bagi mahasiswi yang menggunakan cadar. Mereka akan dibina dalam tujuh tahapan.

Pihak kampus pun akhirnya mencabut larangan penggunaan cadar pada 10 Maret 2018.

2. Ucap 'agama musuh besar Pancasila'

Pada Februari 2020 lalu, Yudian Wahyudi pernah menyampaikan pernyataan yang membenturkan agama dengan Pancasila tak lama setelah dilantik sebagai Kepala BPIP. Ia mengatakan ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

"Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,"ucap Yudian saat itu.

Kalimat yang muncul dari Yudian itu sontak memicu kritik dari masyarakat. Pernyataan tersebut memancing perbincangan di Twitter. Netizen meramaikan perbincangan soal Pancasila dan mempopulerkan tagar #BubarkanBPIP.

[cut]


Tak hanya itu, sejumlah organisasi mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, hingga sejumlah politikus, mempertanyakan pernyataan tersebut.

3. Lomba 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'

BPIP sempat mengadakan lomba penulisan artikel dengan mengangkat dua tema yakni 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam' di Bulan Agustus 2021 lalu.

Pihak Yudian  menggelar lomba tersebut dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021. Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo mengatakan pilihan tema tersebut menyesuaikan dengan konteks Hari Santri. BPIP melihat pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam menyikapi cinta tanah air.

Lomba ini juga memicu polemik dari berbagai kalangan. Kritik keras juga disampaikan ulama asal Sumatera Barat Anwar Abbas. Ia justru menyarankan agar BPIP dibubarkan. Dia menilai Lembaga pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tidak memiliki kepekaan sosial di tengah pandemi Covid-19.

4. Pakai TikTok sosialisasi Pancasila

[cut]


BPIP yang dipimpin Yudian juga sempat berencana menggunakan sejumlah platform media sosial (medsos) untuk menyosialisasikan Pancasila ke generasi muda. Platform media sosial yang akan digunakan mulai dari Youtube, Blog, hingga Tiktok di medio awal 2020 lalu.

"Alatnya itu maksud saya ada Youtube, ada Blogger, ada pokoknya medsos yang sekarang digital lah. Digital mode ini kita pakai, sehingga nanti akan ada, ya termasuk Tiktok segala macam itu," kata Yudian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II di Kompleks Parlemen, Jakarta beberapa waktu lalu.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini