Dinkes Gelar Pertemuan Kasus Medication Error Antara Pihak Pasien dengan RS Anna Pekayon

Redaktur author photo
Dirut RS Anna Medika Pekayon dr.Meiny Lubis usai pertemuan dengan Dinkes Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi-  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi akhirnya menggelar pertemuan para pihak terkait masalah Medication Error (salah pengobatan dari RS Anna Medika Pekayon dengan pihak keluarga pasien anak berinisial GF yang dikawal oleh LBH (lembaga bantuan hukum) Safa, di kantor Dinkes Kota Bekasi pada Jumat (02/8/2024) 

Pertemuan  yang berlangsung dari pukul 9:00 wib sampai dengan 11:00 wib itu hadiri oleh Kadinkes Tanti Rohilawati, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bekasi dr Fikri Firdaus dan juga Direktur RS ANNA Pekayon dr.Meiny Lubis beserta stafnya.

Menurut Kabid Pelayanan Kesehatan dr Fikri Firdaus, bahwa pihaknya sengaja tidak mempertemukan kedua pihak dalam satu ruangan.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bekasi dr. Fikri Firdaus.

"Kita melakukan pertemuan kepada ke dua belah pihak secara bergantian, dimana sebelumnya kita melakukan pertemuan dengan satu pihak, lalu satu pihak nya menyusul,"ujarnya. Jumat (02/8/2024).

"Biar kita tahu apa sih yang diinginkan. Pada hari ini sudah ada kesepakatan yang sama-sama dicapai terkait permintaan dari pihak pertama yaitu keluarga pasien yang akan dibahas dalam 7 hari ke depan," ucap Fikri.

[cut]


Dia menjelaskan, pihak Dinkes Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap kesepakatan yang tadi disampaikan.

Untuk kesepakatanya, kata dia, tetap sama yaitu asuransi kesehatan untuk anak GF, untuk mencegah kasus yang sama terjadi lagi.

"Secara umum Dinkes akan melakukan pengawasan kepada rumah sakit (RS Anna Pekayon) jadi supaya tidak ada lagi kasus yang sama dikemudian hari,"jelasnya.

"Jadi awalnya Rumah sakit ANNA Pekayon menginfokan kepada kami bahwa masalahnya sudah selesai karena sudah ada pertemuan antara LBH Safa dan Pihak RS ANNA Pekayon. Cuma kami tidak disampaikan terjadi deadlock (buntu) saat itu,"sambung Fikri.

Hasil pertemuan tadi sudah terjadi kesepakatan yang di bawahi Dinkes bahwa 7 hari kedepan harus sudah selesai masalahnya.

[cut]


"Kami tetep memastikan dan menegaskan kepada Pihak RS ANNA Pekayon kalau ini tidak main-main paling lambat 7 hari, jika kurang dari 7 hari itu lebih bagus,"katanya.

Fikri beralasan baru menggelar pertemuan kedua belah pihak karena Dinkes pada posisi pembinaan.

"Kami hanya review rumah sakit oleh Kemenkes dan BPJS karena fungsi kami kan pembinaan agenda tersebut yang membuat sepertinya cukup panjang,"tuturnya.

"Kami sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak RS ANNA Pekayon untuk menggelar pertemuan ini, biar mereka bisa mempersiapkan jadi jangan sampai meraka tidak siap begitu datang jadi nunggu lagi dan nunggu lagi,"katanya.

"Nah maksud saya kalau mereka sudah mengetahui ketika duduk bareng sudah clear disitu, kenapa 7 hari Karana kalau terlalu cepat nanti alasan manageman akan bilang saya baru diangkat Direktur jadi saya belum mempelajari nah itu kan tidak mau kita,"tambah Fikri.

Dia juga menjelaskan mengapa harus selesai tujuh hari ke depan batas waktu penyelesaian permasalahan tersebut.

[cut]


"Kami tidak mau tahu, setelah saya take over kasus ini, progresnya cukup cepat di satu bulan. kami suka melakukan mediasi ke dua belah pihak, kami akan turun ke RS ANNA Pekayon untuk melihat kesiapan apoteknya seperti apa sampai terjadi kasus seperti ini, bukan hanya apotik pastinya pelayanan di situ pun akan kita cek semua,"ungkap Fikri.

"Rencananya kita akan melakukan sidak Ke RS ANNA Pekayon menggu depan kita sudah rencanakan untuk RS ANNA Pekayon kita akan awasi terus." tambanya.

Sementara itu, Direktur RS ANNA Pekayon  dr Meiny Lubis saat hendak dikonfirmasi media hanya menjawab singkat.

"Maaf saya tidak mau mas, "ucapnya sambil berlalu.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini