Direktur LBH BPR Desak Pj Walikota Bekasi Evaluasi Sisa Ratusan Proyek di Disperkimtan dan DBMSDA

Redaktur author photo

 

Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Banyaknya proyek-proyek yang ada di Dinas Perkimtan dan DBMSDA (Dinas Bina Marga Sumber Daya Air) Kota Bekasi  disinyalir berbau 'ijon' yang akhirnya merugikan para kontraktor itu sendiri.

Maka itu, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad diminta untuk mengevaluasi sejumlah proyek di semua dinas terutama di Disperkimtan dan DBMSDA.

Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat (BPR) Andi Muhamad Yusuf, SH.

Pria yang akrab disapa Bang Yusuf ini, menyatakan, banyak aduan dari para kontraktor yang diduga sudah mengeluarkan sejumlah uang demi mendapatkan proyek di Pemkot Bekasi.

"Hampir semua proyek PL (pengerjaan langsung) APBD murni 2024 sudah diijon. Hampir sisa 20 persen proyek yang ada jadi perebutan,"ungkapnya. Selasa (6/8/2024).

Maka itu, kata Yusuf, pihaknya mendesak Pj Walikota Bekasi perintahkan jajarannya di OPD terkait untuk mengevaluasi sisa proyek yang ada.

"Kami minta pak Pj Walikota Bekasi agar dievaluasi dulu lah proyek-proyek yang akan jadi masalah itu,"pinta Yusuf.

"Bagi para kontraktor yang merasa dirugikan. Kami juga membuka laporan aduannya. Ini bentuk kontribusi kami LBH BPR untuk mengurangi budaya negatif dan tercipta pembangunan yang maksimal di Kota Bekasi tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme,"tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini