DPRD Kota Bekasi Soroti 4.099 Orang Meninggal Tercantum Sebagai Pemilih, 25.821 Pemilih Belum Punya KTP

Redaktur author photo
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal SE

inijabar.com, Kota Bekasi- Pendataan jumlah pemilih di Kota Bekasi untuk Pilkada 2024 masih ditemukannya ribuan nama yang sudah meninggal, termasuk banyak pemilih yang usia nya lebih dari 17 tahun belum melakukan perekaman e KTP.

Hal itu ikut dikomentari Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, bahwa sebaiknya KPU Kota Bekasi harus melibatkan RT/RW termasuk karang taruna dan Ormas agar informasi tentang Pilkada bisa tersampaikan dengan baik.

"Pastinya PPK melalui KPU harus melakukan gerakan-gerakan masif dan melibatkan seluruh instrumen warga seperti RT RW atau mungkin stakeholder yang lain mungkin seperti karang taruna atau organisasi kemasyarakatan lainya, agar informasi terkait Pilkada ini warga terima dengan baik," ucapnya. Rabu (21/8/2024)

Faisal juga menyinggung  banyaknya pemilih baru yang belum merkam E-KTP yang di tahun ini memasuki usia 17 tahun.

"Itu Dukcapil urusanya. Cuma kaya anak saya aja nih sudah dipastikan masuk DPT walaupun belum punya KTP bahkan dia itu baru punya KTP baru tanggal 1 Oktober 2024, itu saja sudah terdaftar karena itu kan sinergitas. Dukcapil selalu mengupdate data terbaru artinya per 27 November yang 17 tahun ke atas sudah berhak untuk memilih. Urusan dia punya KTP atau tidak punya KTP itu no 10,"sindirnya.

"Untuk pendataan Dukcapil untuk Pilkada kan sudah selesai. Tadi kan saya cerita ya tiba-tiba dia tahu anak saya sudah 17 tahun berartikan datanya bagus dia tahu anak saya sudah 17 tahun walaupun per 1 Oktober berartikan data dia valid gitu loh dan KPU juga harus proaktif bagaimana caranya punya strategi-strategi yang bagus agar masyarakat bisa tahu informasi Pilkada,' tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menemukan kejanggalan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Tercatat 4.099 jiwa yang telah meninggal dunia masih tercantum sebagai pemilih.

Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir, mengungkapkan sebanyak 25.821 jiwa lainnya belum melakukan perekaman E-KTP.

Ia mengatakan, data pemilih yang meninggal dunia sudah dilaporkan ke Disdukcapil Kota Bekasi untuk segera dilakukan penghapusan.

“KPU Kota Bekasi akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, untuk mendapatkan data terbaru. Warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, tetap dapat melakukan pencoblosan dengan menggunakan kartu keluarga,” jelas Faris, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/8/2024).(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini