Herdiat-Yana Daftar Ke KPU Ciamis, Jika Kalah Lawan Kotak Kosong Bagaimana Nasib Ciamis?

Redaktur author photo

 

Bacalon Bupati Herdiat dan Bacalon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra.

inijabar.com, Ciamis- Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Yana D Putra melakukan konvoi dikawal oleh ribuan massa pendukung dari 18 partai politik. Kamis (29/8/2024)

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menyatakan, pasangan ini jadi satu-satu nya yang mendaftar di KPU Ciamis dan dipastikan akan melawan kotak kosong.

"Iya ini jadi sejarah di Ciamis dan satu-satunya pasangan calon yang mendaftar di KPU Ciamis,"ucap Oong.

Oong menjelaskan, karena cuma satu pasangan calon, maka komposisi di kertas suara juga tidak ada nomor urut pasangan calon.

"Cuma perlu pemilihan tata letak nya, jika pasangan ini  memilih di sebelah kiri atau sebelah kanan. Jika pasangan ini di sebelah kanan maka kotak kosong di sebelah kiri. Begitu sebaliknya,"tuturnya.

Dia juga menyebut, soal kelengkapan berkas persyaratan pasangan Herdiat-Yana. Menurut pendaftaran Silon (sistem online) sudah memenuhi tinggal nanti diverifikasi faktual.

"Termasuk soal kampanye tetap ada kampanye sesuai regulasi dan debat calon lebih pendalaman visi misi pasangan calon ini,"ujarnya.

"Kami tentukan titik wilayah kampanye dan pemasangan APK (alat peraga kampanye),"sambungnya.

Terkait pertanyaan jika Pilkada di menangkan oleh kotak kosong maka kepala daerah akan dijabat oleh Pj Bupati selama 5 tahun sampai Pilkada selanjutanya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan kebanggaan diusung semua parpol yang jumlah nya 18 parpol

"Harapan kami dengan didukung semua Parpol akan lebih mudah menata Ciamis lebih baik lagi ke depan,"ujar Herdiat.

"Dulu didukung cuma 6 partai ada lawannya, kami berdua meraih 60 persen suara. Sekarang tidak ada lawan berarti harus lebih dari 60 persen,"tandasnya.(diki)


Share:
Komentar

Berita Terkini