KPU Kuningan Sebut Pilkada Hanya diikuti 3 Paslon

Redaktur author photo


Ketua KPU Kuningan dan jajaranya saat mengumumkan pasangan bacalon bupati Kuningan untuk Pilkad 2024.

inijabar.com, Kuningan- KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, secara resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Jumat (30/8/2024) pukul 00.00 WIB. Penutupan masa pendaftaran ditandai dengan menutupkan pintu masuk gerbang Kantor KPU Kuningan.

Totalnya, ada sebanyak tiga pasangan calon yang bakal bertarung di Pilkada Kuningan. Ketiga paslon tersebut yakni Yanuar-Udin, Dian-Tuti, dan Ridho-Kamdan.

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono dalam keterangan persnya, menuturkan, jika selama masa pendaftaran tiga hari ada sebanyak tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar. Usai pendaftaran ini, KPU Kuningan melanjutkan dengan melakukan verifikasi berkas para bakal calon.

"Alhamdulillah, di hari ketiga pendaftaran ini, kami telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Pada tanggal 28 Agustus, ada dua pasangan yang mendaftar, dan pada hari terakhir tepat pukul 16.57, kami menerima pendaftaran dari pasangan calon ketiga," ujar Asep Budi Hartono didampingi para Komisioner KPU Kuningan yakni Aof Ahmad Musyafa, Aan Nasrudin, Maman Sudiaman, dan Yulianawati.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa KPU Kuningan akan segera menindaklanjuti proses pendaftaran dengan melakukan verifikasi administrasi. Verifikasi ini meliputi berbagai aspek, termasuk kualifikasi dari bakal pasangan calon yang mencakup keterangan dari pengadilan negeri terkait status pailit dan catatan hukum lainnya.

Selain itu, lanjutnya, pada tanggal 31 Agustus dan 1 September semua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. "Kami akan menunggu hasil dari tes kesehatan tersebut sambil melanjutkan verifikasi data lainnya. Proses verifikasi ini akan berlangsung hingga 21 September sesuai dengan ketentuan PKPU 2 Tahun 2024," ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa penetapan bakal pasangan calon yang lolos verifikasi akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

"Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mendampingi kami sejak awal proses pendaftaran ini," imbuhnya.

Sehingga tahapan penting dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.(Rojik)

Share:
Komentar

Berita Terkini