KPU Kuningan Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Cabup Cawabup 2024

Redaktur author photo
Sosialisasi Tahapan Pemdaftaran Pasangan Cabup-Cawabup Kuningan Pilkada 2024

inijabar.com, Kuningan- Menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar sosialisasi pada Rabu (31/7/2024).

Acara ini berlangsung di Hotel Horison Tirta Sanita, Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kuningan serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Kuningan.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tahapan dan persyaratan pendaftaran pasangan calon.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak terkait memahami regulasi pencalonan sesuai dengan PKPU nomor 8 Tahun 2024. Ini penting agar proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” papar Asep.

Melalui sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Kuningan berharap dapat menjalin pemahaman bersama dengan Forkopimda dan pimpinan partai politik mengenai agenda  Pilkada serentak.

“Kami ingin memastikan semua pihak siap menghadapi momen pendaftaran ini. Sinergi antara KPU, Forkopimda, dan partai politik sangat penting untuk menyukseskan Pilkada Kuningan,” tambah Asep.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Kuningan berharap proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dapat berjalan dengan baik dan sesuai jadwal.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan mendukung kelancaran tahapan Pilkada ini demi tercapainya pemilihan yang demokratis dan berkualitas,” pungkas Asep.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. menjelaskan, mengenai PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Regulasi ini memuat poin-poin penting mengenai persyaratan calon serta dokumen yang wajib disiapkan pada saat pendaftaran,” jelas Aneu.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada Kuningan tahun 2024, tahap Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, dengan pengumuman pendaftaran dilakukan pada 24-26 Agustus 2024 mendatang.(Rojik)

Share:
Komentar

Berita Terkini