KUA PPAS 2025 Ditandatangani, PJ Bupati Ciamis Ingatkan Efesiensi. Anggaran

Redaktur author photo

inijabar.com, Ciamis- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  Tahun Anggaran 2025. Jumat (02/8/2024).

Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna dan Ketua DPRD Nanang Permana dan wakil pimpinan DPRD lainnya menandatangani dokumen KUA /PPAS tahun 2025 kebijakan umum anggaran sebagai pedoman bagi perangkat daerah, menyusun anggaran yang akan dialokasikan dalam  anggaran tahun 2025.

Menurut Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna, ditandatanganinya Dokumen KUA PPAS TA 2025 untuk menyusun APBD di tahun 2025 mendatang.

"Untuk penyusunan KUA tahun anggaran 2025 merupakan kebijakan daerah dalam rangka memenuhi sasaran pembangunan sebagai pedoman dalam menyusun Raperda tentang  APBD Kabupaten ciamis tahun 2025,"ucapnya.

Dia menjelaskan, meningkatnya kebutuhan pendanaan program prioritas pembangunan menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah melakukan reformasi belanja daerah dalam rangka penguatan efisiensi untuk belanja kebutuhan dasar, dan efektivitas belanja daerah.

"Kita perlu menerapkan strategi pencapaian yang memuat langkah konkrit dalam mencapai target kondisi ekonomi makro daerah melalui penyesuaian dan perubahan asumsi penyusunan APBD," kata Engkus.

"Kita berharap  KUA dan PPAS (plapfon prioritas anggaran sementara) ini dapat terlaksana secara tertib, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan yang ada di kabupaten Ciamis,"sambungnya.

Pihaknya, kata Dia, telah melakukan pembahasan secara bersama oleh tim dan berharap efisiensi penggunaan anggaran dalam menentukan skala prioritas pembangunan dapat terlaksana dengan baik.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini