Lurah Bojong Menteng Gandeng Dengan Tiga Pilar Respon Laporan Warga Terkait Peredaran Obat Keras

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi – Terkait maraknya peredaran toko obat keras golongan G di Kota Bekasi khususnya di wilayah Bojong Menteng, Bekasi Timur Lurah Bojong Menteng Waryo yang notabene baru saja dilantik oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad kurang dari tiga bulan serius untuk membersihkan wilayah Bojong Menteng dari peredaran obat keras yang menyasar kepada pelajar dan remaja.

Saat hendak diwawancari oleh awak media Lurah Waryo menjelaskan, pada hari Senin (19/08/2024) tepatnya saat Waryo sedang lakukan Apel rutin di kantor Pemerintahan Kota Bekasi, dirinya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Bojong Menteng, mendengar hal tersebut Waryo segera menindak lanjuti untuk langsung lakukan cek lokasi dan berkordinasi dengan Tiga Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pamor).

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar jika toko tersebut menjual obat keras golongan G kepada banyak pelajar sekolah maupun remaja di kawasan tersebut, setelah di telurusi lebih lanjut oleh AKP. Ompi,  selaku Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu serta Aiptu. Supiayani Tim III Reskrim Polsek Rawalumbu ternyata benar jika di dalam toko tersebut yang berkedok sebagai konter pulsa kedapatan menyimpan dan menjual obat-obatan keras jenis Tramadol, Trihexphenidyl, Dumolid, Riklona, Alprazolam dan lain-lain, selain itu turut diamankan pula penjaga toko berinisial M yang berasal dari Lhoksumawe, Aceh.

Dalam hal ini tentunya penjualan obat keras secara illegal sudah melanggar UU yaitu Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 1963 Tentang Farmasi dan Undang-Undang No.8 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Selama saya menjabat sebagai Lurah Bojong Menteng, saya tidak akan mentolerir atau memberi celah sedikit pun jika terdapat penjualan obat-obatan keras tanpa izin, kami akan bersikap cepat dan tegas memberantas hal tersebut, karena efek dari obat-obatan tersebut sangat berdampak bagi generasi muda. Seperti mempengaruhi dalam segi dari tahap pembelajaran di sekolah, konflik dengan keluarga dirumah seperti berani melawan orang tua hingga melakukan tindak kejahatan jalanan,”ujar Waryo.

“Saya berharap terkait maraknya peredaran obat keras ini dari semua lini harus bersinergi, saling memberi informasi baik dari unsur warga, RT/RW dan pihak aparatur juga selalu memberi himbauan kepada pihak RT/RW maupun warga bilamana jika ada kegiatan yang mencurigakan  atau aktifitas yang terlihat janggal segera sikapi langsung laporkan kepada kami untuk segera kami cek ke lokasi,”tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini