Penuntasan Kebersihan Lingkungan Akibat Limbah B3

Redaktur author photo
Ilustrasi

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat merilis jumlah limbah yaitu sebanyak 36.744,82 ton sepanjang 2023 data limbah atau B3 dan jumlah yang sudah dikelola dengan aturan yang berlaku hanya sebesar 8.048,60 ton saja. 

Pj Gubernur Jawa Barat menjelaskan bahwasannya sisa sampah lainnya sudah di kelola dengan baik dengan dilkakukannya penyimpanan di tempat sampah khusus B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun melakukan sejumlah upaya penanganan limbah melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan regulasi maupun pengawasan dalam pengelolaan limbah.

Selanjutnya Pemprov Jawa Barat dalam rangka penanganan limbah B3 juga menghadirkan seminar Kebijakan Pengelolaan Limbah B3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang baru digelar di kantor DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Jawa Barat. Hasil dari seminar ini beliau berharap akan membuahkan solusi efektif serta inovatif dalam menangani limbah B3 ini.

Inovasi Teknologi Tak Bisa Selesaikan Masalah Limbah B3

Merupakan sebuah ironi, saat gempuran perkembangan teknologi sedang tinggi-tingginya, serta kampus-kampus berbasis teknologi semakin banyak, namun pada faktanya kesehatan lingkungan masyarakat justru menjadi buruk dan menjadikan sebuah masalah yang tak berkesudahan. 

[cut]


Problematika limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan tantangan yang kompleks yakni akan melibatkan berbagai aspek teknis, regulasi maupun manajerial. 

Peraturan yang kompleks mengenai pengelolaan limbah B3 ini diatur oleh berbagai peraturan dan standar yang kali kompleks dan berubah-ubah sehingga kampus-kampus yang berbasis teknologi sekalipun kesulitan untuk mengikuti semua regulasi yang berlaku.

Meskipun kampus berbasis teknologi sering kali terlibat dalam penelitian, aplikasi penelitian tersebut dalam pengelolaan limbah B3 mungkin belum sepenuhnya diterapkan atau terintegrasi dalam praktik kampus. Limbah B3 dapat bervariasi dalam bentuk dan sifatnya, seperti limbah kimia, biologis, atau radioaktif. 

Penanganan yang tepat untuk masing-masing jenis limbah memerlukan solusi yang spesifik dan terintegrasi.

Paradigma kapitalisme, yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan konsumsi, sering kali berkontribusi pada masalah limbah berbahaya ini. Pengawasan dan penegakan hukum yang efektif diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi limbah berbahaya dan untuk mencegah pelanggaran.

[cut]


Pendidikan tinggi memiliki potensi besar dalam mengembangkan solusi dan inovasi untuk pengelolaan limbah, tetapi ada kesenjangan antara penelitian akademis dan aplikasi praktis. Pemerintah memiliki peran krusial dalam menetapkan regulasi, menyediakan infrastruktur, dan mendukung inisiatif yang berfokus pada pengelolaan limbah berbahaya. Untuk menangani masalah ini secara efektif, dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, pendidikan tinggi, dan sektor swasta.

Bagaimana Islam Memperhatikan Kebersihan ?

Sistem kapitalisme tidak memperhatikan kerusakan lingkungan dan lebih memperdulikan keselamatan manusia. Hal yang utama menjadi perhatian pemerintah dan pejabat dalam sistem kapitalis ini adalah untuk mendapatkan keuntungan semata dan terpenuhi kepentingannya saat berkuasa saja. 

Selanjutnya lemahnya inovasi teknologi yang dikembangkan untuk menjadi solusi masalah limbah berbahaya terbukti dari adanya kerja sama yang dilakukan sejumlah pejabat daerah dengan asing dalam pengelolaan sampah.

Diperlukan pandangan hidup yang akan mendasari proses yang akan melahirkan peraturan untuk pengelolaan masalah limbah berbahaya ini. Karena ini merupakan masalah yang masif yang hanya akan diselesaikan dari akarnya.

Ditulis Oleh : Sari Nur Anisa

Share:
Komentar

Berita Terkini