Sejarah Hari Jadi Kab.Bekasi ke 74 Dan Angka Pengangguran

Redaktur author photo
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin upacara Hari Jadi Kab Bekasi ke 74

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Banyak cacatan penting yang harus dibenahi di Kabupaten Bekasi. Momentum hari jadi Kabupaten Bekasi ke 74 persoalan klasik yang harus dimaksimalkan seperti angka pengangguran meski data BPS (Badan Pusat Statistik) menyebut ada tren penurunan jumlah pengangguran.

Tetap saja dinilai banyak pihak masih belum signifikan dalam upaya pengentasan program mengurangi angka kemsikinan di Kabupaten Bekasi.

Pada upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 74, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang berlangsung di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, Kamis (15/8/2024). Dani menyatakan, wilayah yang dipimpinnya merupakan daerah yang masyarakatnya memiliki DNA yang unggul dari berbagai sisi dan histori.

Dalam catatan sejarah misalnya, sambung Dani, dari awal abad masehi, ada situs buni, kemudian abad kelima ada kerajaan Tarumanegara yang tertua di Pulau Jawa, kemudian di zaman kolonialisme menjadi kantong basis perlawanan melawan penjajah.

Dari sisi pembangunan menjadi yang terdepan di sektor Industri. Hal ini yang membuatnya optimistis, di usia ke-74 tahun Kabupaten Bekasi bisa lebih berprestasi.

[cut]


Dani Ramdan pernah menyatakan, Kabupaten Bekasi menjadi daerah kawasan industri besar dengan lebih dari 7.000 pabrik beroperasi.

"Namun besar kawasan industri tidak membuat persoalan pengangguran teratasi. Justru angka pengangguran terus meningkat dengan mencapai lebih dari seratus ribu jiwa,"ujarnya pada media beberapa waktu lalu.

Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat tercatat turun 1,44 persen dari 10,31 persen menjadi 8,87 persen berdasarkan hasil penghitungan terkini Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat di akhir tahun 2022.

Sejarah Kabupaten Bekasi

Kini wilayah yang ditetapkan hari jadi nya setiap tanggal 15 Agustus ini mempunyai sejarah panjang dan heroik dari

Sejarah berdirinya Kabupaten Bekasi dimulai dengan dibentuknya Panitia Amanat Rakyat Bekasi yang dipelopori KH. Noer Alie, R. Supardi, Mayor Madnuin Hasibuan, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmaini, yang menentang keberadaan RIS- Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan RI. 

[cut]


Selanjutnya diadakan Rapat Akbar di Alun-alun Bekasi yang dihadiri oleh puluhan ribu rakyat yang berasal Bekasi, Tambun dan Cikarang pada tanggal 17 Februari 1950. 

Rapat raksasa tersebut menyampaikan 4 tuntutan rakyat yang dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi :

1. Penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia. 

2. Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Republik Indonesia. 

3. Tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi, selain Pemerintahan Republik Indonesia. 

4. Menuntut kepada Pemerintah agar nama Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi.

Upaya para pemimpin Panitia Amanat Rakyat Bekasi untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak terus dilakukan. 

Diantaranya mendekati para pemimpin Masyumi dan tokoh militer seperti Mayor Lukas Kustaryo dan Moh. Moefreini Mukmin di Jakarta. 

[cut]

Pengajuan usul dilakukan tiga kali antara Bulan Februari sampai dengan Bulan Juni 1950 hingga akhirnya setelah dibicarakan dengan DPR RIS, dan Perdana Menteri Mohammad Hatta menyetujui penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.

Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950. 

Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950. Tanggal penetapan tersebut kemudian dijadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini