Setelah PKS, Giliran Gerindra Berikan SK B1-KWK Pada Herdiat-Yana

Redaktur author photo
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat Harris Bobihoe saat memberikan SK B1-KWK pada pasangan Herdiat Sunarya-Yana D Putra untuk Pilkada Ciamis 2024.

inijabar.com, Ciamis- Setelah sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan Surat Keputusan (SK) B1-KWK kepada pasangan Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Calon Wakil Bupati Yana D Putra.

Kini giliran Partai Gerindra yang mengeluarkan SK B1-KWK pada pasangan satu-satunya yang akan bertarung di Pilkada Ciamis 2024.

Ketua  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Jawa Barat Prasetyawati membenarkan adanya SK B1-KWK untuk pasangan Herdiat-Yana dari DPP Partai Gerindra.

Form ini, kata dia, adalah surat pernyataan dukungan atau persetujuan dari Partai Gerindra kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.

“Tanpa form B1-KWK Parpol, maka dukungan partai dianggap belum sah, karena form itu merupakan legitimasi dukungan resmi partai kepada pasangan calon,"ujarnya saat dikonfirmasi melalui selularnya. Sabtu (24/8/2024).

"Nah untuk kabupaten Ciamis, H. Herdiat dan H. Yana D Putra sudah mendapatkan B1 - KWK dari DPP Gerindra,"ucapnya.

Prasetyawati berharap pasangan Herdiat-Yana bisa memenangkan Pilkada Ciamis 2024.

"Insya Alloh meneruskan kembali menjadi bupati dan wakil bupati Ciamis priode 2024- 2029. Kalau kata orang Ciamis mah sakali deui,"pungkasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini