Surat Rekom Tandatangan Airlangga Sah Atau Tidak, Ini Jawaban KPU Kota Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar yang diberikan untuk Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Calon Wakil Walikota Bekasi Nofel Saleh Hilabi menjadi bahan perbincangan soal keabsahan surat tersebut untuk nantinya di daftarkan ke KPU Kota Bekasi.

Pasalnya dalam surat yang diterbitkan pada tanggal 8 Agustus 2024 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Paulus. Sedangkan Airlangga sendiri sudah tidak menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar lagi.

Perbedaan tafsiran juga terjadi di internal penyelenggara Pilkada. Seperti yang diutarakan Ketua KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat yang menganggap surat rekom yang ditandatangani Airlangga Hartarto tidak sah.

Dia mengatakan, calon kepala daerah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Golkar dengan tanda tangan Airlangga Hartarto, harus meminta rekom baru yang ditanda tangani ketua umum baru.

Rekom parpol itu dinyatakan sah, kata dia, jika ditanda tangani ketua parpol atau pengurus parpol pusat yang masih menjabat saat pendaftaran calon dibuka, yakni tanggal 27-29 Agustus.

persetujuan itu ditanda tangani oleh ketua parpol atau siapapun nanti yang menjabat, diserahkan kepada mekanisme parpol. Karena parpol punya AD/ART.

[cut]


“Bila ada bakal calon yang telah mendapat rekomendasi dari DPP parpol namun, ketuanya telah mundur maka rekomendasi tersebut tidak berlaku lagi,” tegasnya.

“Bukan format rekomendasi seperti deklarasi tapi, nanti saat pencalonan itu pakai formulir model D persetujuan partai dan itu adanya di DPP partai dan itu diisi oleh pimpinan partai,” tambahnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, boleh saja surat rekomendasi tersebut ditandatangani mantan ketua umum partai politik.

"boleh saja, sepanjang sesuai dengan mekanisme partai masing-masing,"ucapnya melalui selular. Selasa (20/8/2024).

Sementara itu, Calon Wakil Walikota Bekasi Nofel Saleh Hilabi yang baru saja menerima surat rekomendasi dari DPP Golkar yang ditandatangani oleh mantan Ketua Umum Airlangga Hartarto. Bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika aturannya surat rekom itu memang harus Ketua Umum Golkar yang baru.

[cut]


"Bagi saya ga masalah, apakah saya harus diberikan lagi surat rekom dari ketua umum (Golkar) yang baru atau cukup surat rekom yang ditandatangan pa Airlangga dan dinyatakan sah oleh KPU,"ucap Nofel.

Siapapun Ketua Umum pasca Munas Partai Golkar, kata Nofel, dirinya siap mengikuti perintah partai.

"Saya kader Golkar yang siap mengikuti perintah partai,"tegasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini