3 Paslon di Kuningan Belum Lolos Syarat Berkas, Ini Saran Ketua HMI Kuningan

Redaktur author photo



inijabar.com, Kuningan- Peserta Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 ada 3 pasangan calon yang akan bersaing memperebutkan tampuk kepemimpinan di Kuningan. 

Pasangan calon bupati/wakil bupati Kuningan yang sudah tercatat di KPU Kuningan yakni, Yanuar Prihatin – H Udin Kusnaedi, kemudian Dian Rahmat – Tuti Andriani SH dan M Ridho Suganda – H Kamdan.

Ketua HMI Kabupaten Kuningan Eka Kasmarandana mengajak masyarakat Kuningan untuk menggunakan hak memilih nya pada Pilkada 2024 dengan benar-benar memperhatikan rekam jejak dari para calon Kepala Daerah.

"Dalam memilih pemimpin baru di Kuningan dalam ajang Pilkada 2024, masyarakat harus melihat rekam jejak yang jelas dari setiap calon pemimpin," kata Eka.

Menurut Eka, masyarakat Kuningan harus lebih jeli untuk memilih pemimpin Daerah yang akan datang dalam Pemilihan calon Bupati Kuningan (Pilkada) 2024 dengan mencari tahu latar belakang dan rekam jejak para kandidat.

Harus dilihat apakah si calon pemimpin ini punya track record yang bagus atau tidak. Misalnya, dia bersih dari kasus KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) atau tidak," ujarnya. Jumat (6/9/2024).

[cut]


Eka menyebutkan salah satu kriteria calon kepala daerah yang harus diperhatikan publik dalam memilih pemimpin yang akan datang adalah pengalaman yang teruji dari para kandidat dalam memimpin.

"Karena tidak menutup kemungkinan untuk situasi Kuningan saat ini sedang tidak baik-baik saja, banyak persoalan yang perlu di perhatikan seperti persoalan gagal bayar, terus tingkat kemiskinan dan juga pengangguran yang masih merajalela,"tuturnya.

Bukan hanya track record yang bagus dari para calon Kepala Daerah, tapi perlu di lihat juga gagasan dan Visi Misi yang memang kompleks dengan situasi Kuningan saat ini. 

Memahami rekaman jejak calon membantu pemilih memutuskan siapa kandidat terbaik yang seharusnya memimpin daerahnya. 

Masyarakat pun di nilai tak terlalu sulit mencari rekam jejak calon karena teknologi digital yang sangat pesat atau melalui media sosial.

Memungkinkan publik mengetahui apa yang sudah pernah di lakukan calon Kepala Daerah, termasuk prestasi hingga mungkin kasus-kasus hukum yang pernah membelitnya. 

[cut]


Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kuningan mengungkapkan, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di Pilkada 2024 ini, sampai saat ini, Kamis (5/9/2024) ternyata belum memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud adalah persyaratan administrasi yang harus dilampirkan ke KPU sebagai bakal calon kepala daerah. Belum memenuhinya persyaratan, disampaikan langsung pihak KPU Kuningan saat jumpa pers di Kantor KPU Kuningan bersama perwakilan tim dari masing-masing pasangan calon.

Dalam jumpa pers yang dilakukan komisioner KPU Kuningan melalui Aof Abdul Musyafa, Yulianawati, dan Aan Nasirudin, disampaikan bagaimana hasil verifikasi administrasi sementara.

Tiga calon baik itu Yanuar-Udin, Dian-Tuti, maupun Ridho-Kamdan, sampai diumumkan saat ini belum memenuhi persyaratan di bidang administrasi.

Komisioner KPU Aof Abdul Musyafa, mengatakan bahwa para calon belum memenuhi persyaratan kaitan dengan pelaporan harta kekayaan (tanda terima dari KPK) dan surat keterangan perihal pailit dari pengadilan niaga.

[cut]


Hal itu terbilang logis, karena pengurusan dokumen tersebut juga dilakukan di semua wilayah yang menggelar Pilkada serentak 2024 ini. Apalagi laporan kekayaan harus dilakukan terupdate.

KPU juga kemudian ditanya bagaimana jika dalam masa perbaikan ini, pasangan calon tidak sempat memperbaiki. Pihak KPU Kuningan menyebut akan menunggu intruksi dari pusat/provinsi terkait fenomena yang ada.(Rojik)

Share:
Komentar

Berita Terkini