Polsek Patokbeusi mengamankan sekelompok pelajar yang diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam. |
inijabar.com, Subang - Usai menerima laporan masyarakat bahwa di Jalan 5 Kp. Patokbeusi, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, ada sekelompok anak pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Kamis (12/9/2024).
Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra, bersama Kanit Reskrim, Piket Siaga Reskrim dan Piket Siaga Patroli langsung bergerak, sesampainya di TKP langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap sekelompok anak pelajar yang sedang berkumpul.
Sesampainya di TKP, petugas dari Polsek Patokbeusi berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang anak yang masih berstatus pelajar yang sedang berkerumun/berkumpul, dari hasil penggeledahan dilapangan, petugas menemukan 1 (satu) buah senjata tajam yang menyerupai golok berukuran panjang yang tergeletak di sekitaran TKP dan 2 (dua) buah senjata tajam yang menyerupai samurai dan 1 (satu) buah celurit yang disimpan di dalam baju salah satu pelajar tersebut.
Kemudian Piket Siaga Polsek Patokbeusi langsung membawa 12 anak-anak yang berstatus pelajar ini ke kantor Polsek Patokbeusi untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada orang tua dan Wali Murid untuk lebih ekstra lagi memperhatikan, mengawasi dalam pergaulannya, mengecek keberadaan anak, mengimbau supaya tidak kumpul-kumpul sehingga tidak menimbulkan aksi tawuran," imbaunya. Jumat (13/9/2024)
"Kami dari Polsek Patokbeusi akan terus berpatroli ke sejumlah titik rawan aksi tawuran pelajar dan kejahatan, tujuannya untuk mencegah terjadi tawuran, C3 (Curas, Curat, Curanmor) atau kejahatan lainnya," tegas Kapolsek. (SriMS)