Belum Lama Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Subang 'Sekolahkan' SK ke Bank BJB

Redaktur author photo
Pelantikan anggota DPRD Kab Subang periode 2024-2029.

inijabar.com, Subang- Sejumlah anggota DPRD Subang periode 2024-2029 diketahui mulai mengajukan pinjaman ke Bank Jabar Banten (BJB) dengan menggunakan jaminan SK (surat keputusan) sebagai anggota legislatif.

Tradisi 'mensekolahkan' SK memang sudah seperti rutinitas setiap 5 tahun sekali. Pasalnya pinjaman tersebut tenor nya selama 5 tahun sepanjang anggota dewan tersebut menjabat.

Pinjaman tersebut akan dilunasi dengan mencicil selama maksimal lima tahun yang dipotong dari gaji anggota dewan setiap bulan. 

Untuk besaran pinjaman bervariasi di kisaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Pelunasan pinjaman ini dilakukan melalui mekanisme potong gaji sebesar 50 persen setiap bulan.

Menurut Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Subang, Tatang Supriatna, bahwa pinjaman tersebut tidak ada kaitannya dengan fraksi atau partai maupun Setwan Subang, karena hal ini merupakan urusan pribadi masing-masing anggota DPRD. Setwan hanya sebatas memfasilitasi.

"Anggota DPRD yang mengajukan ke saya di perkirakan ada di bawah sepuluh anggota DPRD yang telah mengajukan dan nanti juga kita akan menyerahkan SK kepada mereka,"katanya, Rabu (4/9/2024).

Share:
Komentar

Berita Terkini