Bey Ingatkan Penyelenggara Pilkada untuk Pahami Aturan

Redaktur author photo


Pj Gubernur Jabar saat memberikan sambutan di acara Rakor KPU Jabar.

inijabar.com, Kota Bandung-Pentingnya para penyelenggara Pilkada untuk memahami hukum dan aturan untuk diterapkan secara efektif, guna meminimalisir potensi sengketa Pilkada.

Hal itu dikatakan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).

“Penting bagi para petugas menjaga asas netralitas, integritas, dan profesionalitas karena itu menjadi kunci kelancaran dari pelaksanaan pilkada ini,” katanya.

Bey mengungkapkan sejauh ini hingga akhir masa pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, Jabar masih kondusif tanpa ada gejolak yang terjadi.

“Yang pasti di Jawa Barat ini untuk tahap awal, tahap pendaftaran tidak bermasalah,” ucapnya.

Berdasarkan data KPU Jabar, lanjut dia, daftar pemilih sementara (DPS) di Jawa Barat mencapai 35,9 juta orang, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 73.000 titik.

Ini merupakan jumlah terbesar di Indonesia, maka diperlukan perhatian khusus dalam hal logistik hingga pengamanan.

“Ini merupakan forum strategis bagi unsur-unsur terkait seperti KPU, Bawaslu, serta APH (aparat penegak hukum) untuk berkoordinasi dan mengatasi potensi masalah hukum yang mungkin timbul pada pelaksanaan pilkada nanti,” ujar Bey.

Senada dikatakan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, bahwa kesiapan Pilkada Serentak 2024 sudah cukup matang dan proses pemilu berjalan sesuai dengan jadwal.

“Insyaallah, logistik dan semuanya siap, sudah kita proses semua,” ucap Afifuddin.

“Kita punya waktu juga sangat terbatas. Ini sudah 71 hari menjelang hari H. Insyaallah, semua persiapan sudah matang. Tinggal kita segera proses tahapan penetapan calon pada 22 September. Selanjutnya (tanggal) 25 September mulai kampanye dan seterusnya,” tuturnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini